BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan keseriusannya dalam menata kabel udara yang dinilai tidak tertib dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Upaya ini juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan kota dan permukiman yang lebih rapi serta enak dipandang.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu (21/1/2026). Dalam pertemuan itu, Dinas Kominfosanti mengundang Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta para penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali.
Agenda utama rapat membahas penataan kabel jaringan dan tiang-tiang yang sudah miring, tidak berfungsi, maupun tidak sesuai standar teknis. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, terlebih pada saat musim hujan dan cuaca ekstrem.
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh ISP dalam melakukan perapian jaringan masing-masing.
“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujarnya.

Selain penataan fisik di lapangan, Suharta juga menyoroti persoalan administrasi dan perizinan ISP. Ia menilai kelengkapan izin dan data jaringan menjadi kunci penting dalam mempercepat penanganan jika terjadi gangguan.
“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, menyambut positif langkah Pemkab Buleleng yang membuka ruang kolaborasi dengan para penyedia layanan telekomunikasi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan ISP sangat diperlukan agar penataan jaringan dapat berjalan efektif.
“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” katanya.
Widiartama juga mengungkapkan bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama dalam hal koordinasi dan pendataan penanggung jawab jaringan di setiap wilayah.
“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.
Melalui penataan terpadu ini, Pemkab Buleleng berharap kabel udara dapat tertata lebih baik, aman bagi masyarakat, serta mendukung wajah kota yang bersih, tertib, dan nyaman. *ndr














