DENPASAR (terasbalinews.com). Kerja nyata Gubernur Bali Wayan Koster kembali mendapat apresiasi. Kali ini datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., yang menilai keberhasilan pemerintah provinsi melegalkan industri Arak Bali sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat.
Legalitas tersebut ditandai dengan terbitnya izin resmi dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yang sekaligus mengakhiri ketidakpastian hukum bagi para perajin dan pelaku industri Arak Bali.
Made Supartha menegaskan, langkah ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja konkret Gubernur Wayan Koster dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Bali, khususnya perajin minuman tradisional yang selama ini berada di posisi rentan.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi. Ternyata di tangan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster, persoalan ini selesai. Izin industri minuman Arak Bali sudah terbit dan sah secara hukum dari Kementerian Perindustrian,” ujar Made Supartha saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026).
Ia mengungkapkan, sebelum adanya legalitas, banyak perajin Arak Bali hidup dalam rasa takut. Penertiban oleh aparat penegak hukum kerap membuat mereka enggan melanjutkan produksi, meski Arak Bali merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Padahal, proses pembuatan Arak Bali bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan ketelatenan, keahlian, dan waktu panjang untuk menghasilkan minuman berkualitas yang layak bersaing di pasar.
“Karena itu, kami berterima kasih kepada Bapak Wayan Koster. Di bawah kepemimpinan beliau, Arak Bali akhirnya tuntas dan resmi dilegalkan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali, Made Supartha juga berbagi pengalaman pribadinya. Ia menyebut Arak Bali memiliki manfaat bagi stamina tubuh jika dikonsumsi secara bijak.
“Kami selalu minum untuk menambah energi saat menjalankan tugas pengawasan. Astungkara, kami tidak pernah merasa lelah atau sakit. Biasanya kopi tanpa gula dicampur arak,” ungkapnya sambil tersenyum.
Lebih jauh, Made Supartha menilai posisi Arak Bali kini telah naik kelas. Tidak lagi sekadar minuman untuk keperluan adat dan tradisi, Arak Bali telah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi dan mampu bersaing di pasar internasional.
“Kualitas Arak Bali sejajar dengan sake dari Jepang atau minuman berkelas dari Eropa dan Amerika. Sekarang tinggal pilihan konsumen. Saya lihat banyak tamu juga menyukai Arak Bali,” ujarnya.
Ia pun optimistis, legalisasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para perajin dan pelaku industri minuman tradisional di Bali.
“Bersyukur, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Bali, kita berhasil meningkatkan ekonomi rakyat, khususnya dari industri Arak Bali,” pungkas Made Supartha. (red)














