BULELENG (terasbalinews.com) – Tari Pemuput Pujawali dari Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, menjadi salah satu warisan budaya sakral yang terus hidup dalam tradisi spiritual masyarakat setempat. Tarian ini berfungsi sebagai penutup rangkaian upacara Pujawali sekaligus wujud rasa syukur atas terselenggaranya yadnya, yang rutin dipentaskan saat odalan di Pura Khayangan Tiga Desa Tambakan serta Pura Subak.
Keunikan tarian ini terlihat dari keterlibatan lintas generasi dalam satu rangkaian utuh. Remaja putri membawakan Tari Rejang Daa Istri, remaja putra menampilkan Tari Rejang Daa Truna, krama dewasa menarikan Tari Ngelandir dan Tari Merapat, sementara para pemangku menutupnya melalui Tari Nguduh. Keseluruhan rangkaian merepresentasikan harmoni hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sesama, dan alam, sekaligus dipercaya sebagai simbol kesuburan serta keseimbangan kehidupan desa.
Meski diwariskan secara turun-temurun dengan pakem kuat, seperti penggunaan daun andong merah dan keris, pelaksanaannya tetap menyesuaikan perkembangan zaman tanpa mengurangi nilai kesakralan. Pewarisan kepada generasi muda menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi religius tarian ini.
Sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual berbasis budaya, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BRIDA Kabupaten Buleleng mendaftarkan tiga Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), termasuk Tari Pemuput Pujawali. Pendaftaran dilakukan dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang digelar Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Bali di Swiss-Belhotel Rainforest, Kamis (12/2).
Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menegaskan bahwa pencatatan EBT bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi identitas budaya lokal.
“Pencatatan EBT bukan sekadar administratif, tetapi langkah strategis menjaga identitas budaya, memperkuat posisi budaya lokal, serta mencegah klaim pihak lain di masa depan,” ujarnya.
Ia berharap upaya tersebut dapat memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan intelektual berbasis tradisi dan kearifan lokal Buleleng. *ndr














