BULELENG (terasbalinews.com) – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak mengguncang wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Peristiwa memilukan ini terjadi dua kali dalam rentang waktu berurutan, yakni pada 12–13 Februari 2026.
Kasi Humas Polres Buleleng, Yohana Rosalin Diaz, Kapolres Ruzi Gusman, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan kejadian pertama berlangsung Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di rumah korban di Desa Pemuteran.
Saat itu korban berinisial NH (13) sedang tidur di ruang tamu. Tiga terlapor diduga masuk ke rumah dan membuat korban panik hingga berlari ke kamar untuk mengunci diri. Namun pintu kamar didobrak, dan korban kemudian mengalami kekerasan setelah dua pelaku menahan serta membekapnya.
Polisi menyebut, salah satu terlapor diketahui berinisial RA (16), seorang pelajar asal Sumberkima, Gerokgak. Dugaan tindakan kekerasan tersebut dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku.
Peristiwa serupa kembali terjadi keesokan malamnya, Jumat (13/2/2026). Salah satu terlapor diduga menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengajak keluar rumah. Korban kemudian diseret ke area lahan jagung yang minim penerangan dan kembali mengalami kekerasan.
Kasus ini telah dilaporkan melalui LP Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali. Saat ini, Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan profesional. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yohana.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungan sekitar. *ndr















