BADUNG (terasbalinews.com). Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (Perumda MGS) Kabupaten Badung resmi menjalin kerja sama dengan Paguyuban Pedagang bermobil “Bali Wangi Sayur”. Penandatanganan kesepakatan dilakukan di kantor Perumda setempat, Kamis (2/4/2026), sebagai langkah awal memperkuat distribusi dan stabilitas harga pangan di daerah.
Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Kompiang Gede Pasek Wedha, didampingi Direktur Umum I Made Anjol Wiguna, menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan segera diimplementasikan di Pasar Umum Beringkit. Dalam waktu dekat, puluhan pedagang bermobil akan mulai berjualan berbagai kebutuhan, mulai dari sayur-mayur, buah-buahan, sembako hingga sarana upakara.
Menariknya, para pedagang tersebut diberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa lahan selama satu bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas perdagangan sekaligus menarik minat pedagang untuk bergabung.
“Kerja sama ini kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya komoditas hortikultura, pangan, dan sarana upakara. Sebagai BUMD, kami tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki fungsi menjaga stabilitas harga,” ujar Kompiang Gede Pasek Wedha, seraya menambahkan, jam operasional pasar mulai pukul 22.00 WITA s.d pukul 07.00 WITA.
Ia menambahkan, kolaborasi ini menjadi langkah awal yang nantinya akan diperluas ke pasar-pasar lain yang dikelola Perumda. Selain itu, konsep penguatan rantai pasok dari hulu ke hilir juga akan terus dikembangkan, termasuk membuka peluang kerja sama lintas daerah.
Keberadaan anggota paguyuban yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, dinilai akan memperkuat jaringan distribusi dan menjaga ketersediaan pasokan. Dengan demikian, fluktuasi harga di pasar dapat ditekan.
“Harapan kami, stabilitas harga lebih terjaga dan masyarakat Badung dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Meski diberikan insentif sewa gratis, para pedagang tetap memiliki kewajiban, seperti membayar penggunaan listrik selama berjualan. Setelah masa promosi satu bulan berakhir, skema biaya sewa akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang.
Tak hanya itu, Perumda juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah di lingkungan pasar. Seluruh pedagang diwajibkan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, serta menjaga kebersihan area berjualan.
“Pasar merupakan salah satu sumber sampah, поэтому kami mewajibkan pedagang untuk memilah sampah dan memastikan lingkungan tetap bersih dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Bali Wangi Sayur, Ribut Wahyudi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Perumda atas fasilitas yang diberikan dan menyatakan kesiapan pedagang untuk mendukung program tersebut.
“Perumda menyediakan lahan, kami menyiapkan pedagang. Kami siap menyuplai kebutuhan masyarakat dan menaati seluruh aturan demi keberlanjutan kolaborasi ini,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi di pasar tradisional, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kabupaten Badung. (red)








