DENPASAR (terasbalinews.com). Persoalan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bermasalah hingga maraknya penipuan melalui media sosial menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminalitas di Bali, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026).
Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, Polda Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Badan Intelijen Daerah (Binda), Badan Kesbangpol, Imigrasi, Satpol PP, Majelis Desa Adat (MDA), Pecalang, serta sejumlah instansi terkait lainnya, Tagel menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya berfokus pada penanganan tindak kriminal konvensional.
Menurutnya, persoalan ekonomi yang berdampak langsung terhadap masyarakat juga perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memicu keresahan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Salah satu isu yang menjadi sorotannya adalah kondisi sejumlah LPD di Bali yang mengalami persoalan keuangan. Tagel menilai penyelesaian masalah tersebut harus menjadi prioritas karena menyangkut dana milik masyarakat yang hingga kini masih belum memperoleh kepastian.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana peran Majelis Desa Adat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LPD yang berada di bawah naungan desa adat. Menurutnya, pengawasan yang efektif sangat diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Tagel mengingatkan, apabila persoalan LPD dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial yang berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali.
Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang, dana masyarakat yang tersangkut di sejumlah LPD disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian dan langkah bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Selain persoalan LPD, Tagel juga menyoroti meningkatnya kasus penipuan melalui media sosial dan platform digital. Modus yang kerap digunakan pelaku adalah menawarkan barang dengan harga jauh di bawah pasaran. Namun, setelah korban mentransfer uang, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim dan pelaku menghilang tanpa jejak.
Ia meminta jajaran Polda Bali terus meningkatkan kemampuan dalam melacak pelaku kejahatan siber sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi secara daring.
Menurut Tagel, laporan masyarakat terkait penipuan online terus meningkat dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Tak hanya itu, ia juga mengangkat persoalan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan tunggal. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pembiayaan pengobatan melalui skema asuransi maupun jaminan kesehatan yang tersedia.
Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama instansi terkait untuk memperluas sosialisasi sekaligus mengkaji sistem perlindungan yang lebih komprehensif bagi pengguna kendaraan bermotor. Langkah tersebut dinilai penting agar korban kecelakaan tetap memperoleh kepastian layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan yang besar.
Menutup penyampaiannya, Tagel Winarta menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikannya bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, baik dari ancaman kejahatan konvensional, kejahatan siber, maupun persoalan ekonomi yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. (red)














