BULELENG (terasbalinews.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan kerja yang lebih masif. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, membuka peluang usaha, serta memperkuat perekonomian desa.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (5/8/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, serta dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I meminta agar program pelatihan kerja di desa mendapat perhatian lebih dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Menurut Luh Marleni, peningkatan keterampilan masyarakat akan menciptakan peluang usaha baru, memberikan nilai tambah bagi potensi lokal, serta berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kerja di desa harus menjadi prioritas. Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimiliki, akan lahir peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang perlu terus kita dorong melalui dukungan anggaran yang memadai,” ujar Luh Marleni.
Ia menambahkan, program pemberdayaan yang tepat sasaran tidak hanya memperkuat kemandirian desa, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Selain fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dewan menilai pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan merupakan investasi penting untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Peningkatan kompetensi ASN juga tidak kalah penting. Aparatur yang profesional dan terus meningkatkan kapasitasnya akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, menghadirkan inovasi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Komisi I berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan alokasi anggaran yang mendukung optimalisasi program pemberdayaan masyarakat desa sekaligus pengembangan kompetensi ASN. Kedua program tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Buleleng. *ndr














