BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Buleleng Soroti Kendala Proyek Drainase Diponegoro, Progres Baru 27 Persen

Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng meninjau proyek drainase dan penataan Jalan Diponegoro di kawasan Pasar Anyar Singaraja, Senin (12/10/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro di kawasan Pasar Anyar Singaraja menjadi perhatian DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam monitoring dan evaluasi pada Senin (12/10/2026), Komisi II dan Komisi III menyoroti sejumlah hambatan di lapangan serta menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian.

Peninjauan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, bersama Ketua Komisi III dan anggota dewan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pengerjaan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis, sekaligus mendorong proyek rampung sesuai jadwal.

Proyek yang dikerjakan CV. Cadudasa Pratama dengan pengawasan CV. Manca Geni itu memiliki nilai kontrak Rp4.749.733.000. Masa pelaksanaannya ditetapkan selama 120 hari kalender, mulai 28 Agustus hingga 17 Desember 2026. Berdasarkan hasil monitoring, progres fisik pekerjaan baru mencapai 27 persen.

DPRD mencermati sejumlah persoalan yang berpotensi menghambat pengerjaan, mulai dari aktivitas parkir kendaraan dan keberadaan pedagang di sekitar proyek hingga kondisi teknis saluran drainase lama yang perlu ditangani secara cermat.

Persoalan tersebut dinilai membutuhkan koordinasi lintas pihak agar tidak mengganggu kelancaran pekerjaan. Terlebih, pembangunan drainase di kawasan pasar tidak cukup hanya memperbaiki tampilan lingkungan, tetapi juga harus memastikan aliran air berfungsi optimal untuk mengurangi risiko genangan dan banjir.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengapresiasi pelaksanaan proyek tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kendala yang ditemukan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas, dan perangkat daerah terkait.

“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik. Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan,” ujar Wayan Masdana.

Menurutnya, monitoring bersama Komisi III merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk menjaga mutu pembangunan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek tetap berada dalam koridor waktu yang telah ditentukan.

DPRD juga mendorong evaluasi terhadap persoalan teknis saluran eksisting agar sistem drainase yang dibangun dapat bekerja secara efektif. Penanganan yang tepat menjadi penting untuk memastikan proyek memberikan manfaat jangka panjang, terutama bagi pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat di sekitar Pasar Anyar.

Dengan tenggat penyelesaian pada 17 Desember 2026, koordinasi dan percepatan penanganan hambatan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan proyek. DPRD Buleleng berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak tanpa mengabaikan kualitas konstruksi dan fungsi drainase sebagai infrastruktur pengendali genangan air. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *