JOMBANG (terasbalinews.com). BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti Rabu (30/8/2023) menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan denganmelibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan
tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu
SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS
Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30
kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang
diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.
Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri
untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan
melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan
penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di
masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa
untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil
pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari
advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di
seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya
dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi
memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan
dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS
Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah
Jombang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan
anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah
kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan
sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS
Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih
miskin.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang
telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya
menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan
jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di
tahun 2024.
“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan
serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar
pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa
ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari,
Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar
merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan
kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga
menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada
penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.
“Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan
tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian
mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga
saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari
Lamongan, Malang bahkan Kediri,” kata Sulastri.
Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan. Namun, ia
tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat
untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga
berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk
mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal. (*/yak)