DENPASAR (terasbalinews.com). Anak Kolonk Bali Law Firm menunjukkan komitmennya untuk membantu siapa saja, termasuk masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi masalah hukum.
“Kami tidak hanya hadir untuk para anggota, tapi juga siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas yang membutuhkan,” ujar Ketua Anak Kolonk Bali, Komang Yoga, saat meresmikan Sekretariat Anak Kolonk Bali Law Firm di Denpasar pada Selasa (10/9/2024).
Komang, yang juga memimpin Tim Relawan Nawasena 08 Bali, menjelaskan bahwa Anak Kolonk Bali telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Selama masa pandemi Covid-19, mereka menyalurkan bantuan sembako ke panti asuhan dan melaksanakan program bedah rumah untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Selain itu, kami juga dilibatkan dalam pengamanan berbagai acara internasional di Bali, termasuk pertemuan tingkat tinggi (KTT),” tambahnya.
Selain peresmian kantor hukum, Anak Kolonk Bali juga mendirikan PT Kresna Dana Yukti, sebuah perusahaan yang bertujuan membantu anggota komunitas yang belum memiliki pekerjaan.
“Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat kriminalitas dengan menekan angka pengangguran. Jika ada anggota yang belum bekerja, kami akan mengarahkan mereka melalui perusahaan ini. Perusahaan ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang belum memiliki pekerjaan,” jelas Komang.
Dalam kesempatan yang sama, Made Muliawan Arya, yang lebih dikenal dengan De Gadjah, selaku penasehat Anak Kolonk Bali, berharap peresmian kantor hukum dan perusahaan tersebut bisa menjadi contoh bagi organisasi lain.
“Saya bangga menjadi bagian dari Anak Kolonk Bali. Semoga inisiatif ini dapat menginspirasi organisasi kepemudaan lainnya di Bali,” pungkasnya. (red)