DENPASAR (terasbalinews.com). Suasana berbeda terasa dalam Sidang Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). Di tengah forum resmi lembaga legislatif daerah, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H., atau akrab disapa Dewa Jack, menyampaikan pidato “atur pamungkah” dan “penyineb atur” menggunakan Bahasa Bali.
Penggunaan Bahasa Bali bukan sekadar pilihan bahasa dalam seremoni. Pidato tersebut menjadi bagian dari cara Bali merawat identitas, sejarah, serta nilai-nilai kearifan lokal di tengah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terus bergerak mengikuti perkembangan zaman.
Sidang Paripurna Istimewa itu digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali. Momentum tersebut dimanfaatkan Dewa Jack untuk mengajak seluruh “krama Bali” kembali melihat perjalanan sejarah daerah, mengevaluasi perkembangan pembangunan, sekaligus memperkuat persatuan dalam menjalankan *swadharma* atau tanggung jawab masing-masing.
Dalam “atur pamukah*, Dewa Jack mengawali persidangan dengan salam lintas agama. Ia kemudian menyampaikan rasa syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh peserta dapat mengikuti sidang paripurna sekaligus memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Ia mengajak masyarakat Bali tidak memandang hari jadi provinsi sebatas agenda seremonial tahunan. Peringatan tersebut, menurutnya, harus menjadi ruang untuk mengingat kembali perjalanan sejarah sekaligus melihat sejauh mana pembangunan Bali telah berlangsung.
“Galah puniki pinaka pamiteket ring Krama Bali makasami, mangda setata éling ring sejarah miwah panglimbak wewangunan Bali,” ungkap Dewa Jack.
Pesan itu menegaskan bahwa peringatan hari jadi memiliki makna reflektif. Sejarah menjadi pijakan untuk memahami perjalanan Bali, sementara pembangunan menjadi bagian yang harus terus dievaluasi agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Dewa Jack juga menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan. Ia menggunakan istilah “sagilik-saguluk” dan “paras-paros” untuk menggambarkan semangat hidup bersama, saling membantu, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Semangat tersebut dinilai penting karena pembangunan Bali tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi seluruh elemen masyarakat. Setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga Bali sekaligus menghadapi berbagai tantangan baru.
“Ngiring sareng-sareng ngulengang kayun, nelebin nyuksmayang sloka sané jagi kewacén puniki,” lanjutnya.
Pesan kebersamaan itu kemudian diperkuat melalui pembacaan sloka yang mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya.” Tema tersebut mengandung pesan mengenai ketulusan dalam berkarya dan mengabdikan diri bagi masyarakat serta tanah kelahiran.
Maknanya tidak berhenti pada kepentingan pribadi. Setiap karya dan pengabdian diharapkan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan Bali secara lebih luas.
“Bali, Nusa yang kita jaga, Bali, Nusa yang kita banggakan,” tambahnya.
Digunakannya Bahasa Bali dalam forum resmi DPRD Provinsi Bali juga menunjukkan bahwa bahasa daerah masih memiliki ruang dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini menjadi relevan dengan arah pembangunan Bali melalui konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang menempatkan alam, manusia, kebudayaan, adat, tradisi, dan kearifan lokal sebagai bagian yang saling berkaitan.
Pada sidang yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster juga menegaskan bahwa pembangunan Bali diarahkan untuk menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai fondasi pembangunan Bali Era Baru.
Dalam konteks itu, penggunaan Bahasa Bali dalam pembukaan dan penutupan sidang dapat dimaknai sebagai simbol bahwa modernisasi pemerintahan tidak harus berjalan dengan meninggalkan akar budaya lokal.
Bahasa Bali justru hadir sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik, tetapi juga menyangkut identitas serta karakter masyarakat Bali.
Nuansa lokal itu kembali terasa ketika Dewa Jack menyampaikan “penyineb atur” atau penutup persidangan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali sekaligus mengajak seluruh pihak terus menjaga kebersamaan.
“Pinaka panguntat, puputang titiang antuk ngaturang parama santih,” demikian bagian penutup pidatonya.
Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali akhirnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pembangunan daerah. Lebih dari itu, peringatan tersebut menjadi ruang untuk meneguhkan kembali sejarah, nilai, budaya, bahasa, dan semangat kebersamaan masyarakat Bali.
Di tengah tuntutan modernisasi pemerintahan, Bahasa Bali yang hadir dalam forum resmi tersebut menyampaikan pesan sederhana: pembangunan Bali dapat terus maju tanpa harus kehilangan jati dirinya.
Bahasa, budaya, dan kearifan lokal tetap menjadi bagian dari perjalanan Bali menuju masa depan—berjalan beriringan dengan pemerintahan modern, pembangunan, dan perubahan zaman. (red)














