BADUNG (terasbalinews.com). Rencana pembangunan dermaga wisata “water taxi” di Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, belum sampai pada tahap pelaksanaan. Pemerintah masih harus menuntaskan sedikitnya 14 kajian sebelum menentukan apakah proyek tersebut layak direalisasikan.
Kajian itu tidak hanya menyangkut aspek teknis dan pembiayaan. Dampak pembangunan terhadap aktivitas adat dan keagamaan, akses menuju pura, kondisi lingkungan pesisir hingga potensi kemacetan di sekitar kawasan juga menjadi perhatian.
Persoalan tersebut mengemuka dalam sosialisasi rancangan pembangunan dermaga wisata “water taxi” di Kantor Perbekel Tibubeneng, Jumat (2/10/2026). Sejumlah warga menyampaikan masukan karena lokasi yang direncanakan berada di kawasan yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat dan keagamaan.
Asisten Sarana dan Prasarana Pendukung Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Dr. Liz Zeny Merry, MH, MM, mengatakan sosialisasi menjadi tahap awal untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memperkenalkan rencana pengembangan transportasi alternatif dari Bandara Ngurah Rai.
Menurut dia, peningkatan kunjungan wisatawan berpotensi semakin membebani jaringan jalan, terutama di kawasan Canggu dan sekitarnya. Transportasi laut melalui “water taxi” kemudian dikaji sebagai salah satu alternatif konektivitas pariwisata.
Namun, Liz menegaskan rencana tersebut belum final. Sedikitnya 14 kajian lanjutan masih harus diselesaikan, termasuk kajian sosial budaya, lingkungan dan aspek teknis.
Hasil seluruh kajian itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan proyek, termasuk desain serta lokasi dermaga.
“Manfaat pembangunan harus lebih besar daripada dampaknya. Karena itu, semua masukan masyarakat akan menjadi bahan kajian,” kata Liz.
Dari kajian teknis awal, kawasan Berawa menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan karena karakteristik gelombangnya dinilai relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah titik lain di sepanjang pantai.
Namun, kondisi teknis tersebut belum menjadi alasan untuk menetapkan lokasi. Keberadaan kawasan suci, aktivitas adat, akses masyarakat serta kegiatan nelayan di sekitar Pantai Perancak tetap harus diperhitungkan.
Aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Salah satunya kemungkinan perubahan pola sedimentasi pantai apabila pembangunan nantinya membutuhkan “breakwater” atau pemecah gelombang.
Menurut Liz, pembangunan infrastruktur pesisir tidak cukup hanya dilihat dari fungsi transportasinya. Perubahan terhadap kondisi pantai dan kehidupan masyarakat sekitar harus menjadi bagian dari perhitungan sejak awal.
Kajian “feasibility study” (FS) sendiri telah dilakukan sejak tahun sebelumnya oleh Universitas Udayana dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Setelah FS, proses dilanjutkan dengan penyusunan “detail engineering design” (DED). Meski demikian, sejumlah kajian lain masih diperlukan sebelum keputusan pembangunan diambil.
Persoalan pembiayaan juga belum sepenuhnya terjawab. Pemerintah masih membuka kemungkinan skema kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta.
Karena itu, belum ada kepastian kapan pembangunan dermaga akan dimulai.
“Ini masih tahap awal komunikasi dengan masyarakat. Kami tidak ingin rencana ini hanya menjadi wacana. Namun, kalau hasil kajian menunjukkan tidak layak, tentu harus diterima. Jangan sampai pembangunan justru lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat,” tegas Liz.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab Badung Made Agus Aryawan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Badung, tokoh masyarakat Desa Tibubeneng serta perwakilan kelompok nelayan Pantai Perancak.
Berbagai masukan yang muncul dalam pertemuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam kajian berikutnya. Dengan demikian, rencana “water taxi” Perancak untuk sementara masih berada pada tahap pengkajian, dengan keputusan akhir bergantung pada hasil studi teknis, lingkungan, sosial budaya dan kesiapan pembiayaan. (yak)







