BADUNG (terasbalinews.com). Rencana pembangunan dermaga wisata “water taxi” di Pantai Perancak, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, tidak hanya menyangkut persoalan teknis pembangunan. Keberadaan fasilitas ritual masyarakat nelayan dan aktivitas keagamaan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian dalam pembahasan awal proyek tersebut.
Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, mengatakan munculnya informasi mengenai pura yang kemungkinan terdampak pembangunan sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Namun, ia menegaskan, Pura Dalem Perancak yang ramai disebut bukan berada di lokasi yang terdampak langsung.
Menurut Kamajaya, dalam rancangan yang dipaparkan, terdapat fasilitas ritual yang berkaitan dengan aktivitas nelayan di sekitar pantai. Berdasarkan desain awal, fasilitas tersebut berpotensi mengalami pergeseran atau relokasi. Namun, keputusan tersebut belum final dan masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam bersama desa adat, pemangku serta masyarakat nelayan.
“Ini masih langkah awal. Yang penting bagaimana program pemerintah bisa disatukan dengan kegiatan masyarakat, sehingga sama-sama bisa berjalan,” ujar Kamajaya saat sosialisasi rancangan pembangunan dermaga “water taxi” di Kantor Perbekel Tibubeneng, Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan, pemerintah desa pada tahap ini berupaya menjadi jembatan antara rencana pemerintah dan kepentingan masyarakat. Terlebih, kawasan Pantai Perancak tidak hanya menjadi bagian dari destinasi wisata, tetapi juga memiliki aktivitas sosial, keagamaan dan ekonomi masyarakat nelayan.
Karena itu, Kamajaya berharap nelayan diberikan ruang lebih luas untuk menyampaikan pendapat, termasuk terkait kemungkinan penataan atau pemindahan fasilitas ritual yang selama ini digunakan dalam aktivitas mereka.
“Harapannya ada titik temu sehingga langkah awal ini bisa berlanjut ke arah yang positif,” katanya.
Sementara itu, Asisten Sarana dan Prasarana Pendukung Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), Dr. Liz Zeny Merry, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komunikasi awal pemerintah dengan masyarakat.
Rencana “water taxi” dikembangkan sebagai alternatif transportasi selain jalur darat dari Bandara Ngurah Rai. Moda transportasi laut tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan untuk mengantisipasi peningkatan arus wisatawan dan tekanan lalu lintas menuju kawasan pariwisata Bali, khususnya Canggu dan sekitarnya.
Namun, Liz menegaskan lokasi maupun desain dermaga belum final. Sedikitnya masih ada 14 kajian yang harus dilengkapi, termasuk kajian sosial budaya, lingkungan, lalu lintas dan teknis.
Lokasi Berawa dipertimbangkan berdasarkan kajian awal karena memiliki titik dengan karakteristik gelombang yang relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah titik lainnya. Kondisi tersebut dinilai lebih memungkinkan untuk pembangunan fasilitas dermaga.
Di sisi lain, lokasi tersebut juga memiliki irisan dengan kawasan yang digunakan masyarakat, termasuk fasilitas ritual dan aktivitas nelayan. Karena itu, kajian sosial budaya menjadi bagian penting sebelum keputusan pembangunan diambil.
Liz juga menyoroti persoalan akses darat. Aktivitas masyarakat di kawasan Pantai Perancak, termasuk kegiatan keagamaan dan adat yang berlangsung pada waktu tertentu, perlu diperhitungkan agar keberadaan dermaga tidak justru menimbulkan persoalan baru.
“Semangat kita sama, ingin wisata semakin nyaman dan kemacetan yang sudah terjadi bisa dicarikan solusi. Tetapi kita harus melihat apakah pembangunan ini lebih banyak manfaatnya daripada dampaknya,” kata Liz.
Ia menambahkan, “feasibility study” (FS) telah dilakukan Universitas Udayana sejak tahun sebelumnya dan berlangsung sekitar enam bulan. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan “detail engineering design” (DED).
Meski demikian, proses menuju pembangunan masih panjang. Selain kajian, persoalan pembiayaan dan skema kerja sama juga harus dipastikan karena proyek tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat.
Liz menegaskan, hasil kajian nantinya tetap menjadi dasar utama keputusan. Jika seluruh kajian menunjukkan proyek tidak layak, pemerintah harus menerima hasil tersebut.
“Jangan sampai kita ingin membangun, tetapi pada akhirnya lebih banyak menimbulkan mudarat daripada manfaat,” ujarnya. (red)














