DENPASAR (terasbalinews.com). BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memperkenalkan berbagai kemudahan bagi para peserta. Salah satu inovasi terbaru adalah Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) yang dihadirkan untuk mempermudah akses layanan administrasi.
Dalam rangka menyebarluaskan informasi ini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar media gathering untuk menggandeng peran media dalam menyosialisasikan layanan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, Senin (23/9/2024) menyampaikan bahwa transformasi mutu layanan JKN berfokus pada kemudahan bagi peserta.
“PANDAWA memiliki tiga menu utama, yakni administrasi, informasi, dan pengaduan. Melalui layanan ini, kami berharap peserta JKN dapat lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan,” ujar Wiwiek.
Pada menu administrasi, peserta JKN dapat mengurus berbagai keperluan seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, pengaktifan kembali status kepesertaan, hingga perubahan kelas rawat dan pindah domisili. Semua ini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08118165165.
Selain itu, menu informasi dalam PANDAWA memungkinkan peserta JKN untuk memeriksa status kepesertaan, tagihan iuran, serta virtual account. Peserta juga dapat mengakses skrining riwayat kesehatan dan panduan layanan seputar Program JKN.
Wiwiek juga menyoroti cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Denpasar, yang mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan. “Saat ini, jumlah peserta di wilayah kami telah mencapai 1.688.195 jiwa, hampir 100% dari total penduduk,” ungkapnya.
Melalui sinergi dengan media, BPJS Kesehatan berharap informasi mengenai kemudahan layanan ini dapat tersebar luas, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan. “Inovasi seperti PANDAWA diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta dan mempermudah akses layanan, baik bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Wiwiek. (yak)