BULELENG (terasbalinews.com) – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelorakan semangat nasionalisme dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Tak hanya di pusat kota, gerakan ini menyasar hingga pelosok-pelosok desa, sebagai bentuk cinta tanah air yang menyeluruh.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengungkapkan bahwa ajakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 400.100.1.1/3823/SJ tertanggal 15 Juli 2025, serta Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP tertanggal 15 Mei 2025.
“Gerakan ini bukan hanya soal simbol, tapi juga cara menggugah kembali rasa cinta tanah air dan memperkuat nasionalisme di tengah masyarakat,” jelas Kappa, Jumat (1/8).
Menurut data terakhir, sebanyak 7.094 bendera telah terpasang di berbagai titik strategis. Mulai dari jalan protokol, fasilitas publik, pelabuhan, monumen, hingga perkantoran pemerintahan dan kampus.
“Pengumpulan sudah kami mulai beberapa hari setelah edaran diterbitkan. Kami langsung bergerak untuk mengumpulkan dan memasang bendera,” tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat, sektor swasta, hingga partai politik. Semua turut aktif dalam proses pemasangan yang dilakukan secara serentak sejak 1 Agustus 2025.
“Sudah mulai kami pasang sejak pagi, termasuk di seluruh OPD, instansi vertikal, kantor BUMN/BUMD, swasta, bahkan rumah-rumah warga,” terang Kappa.
Ia menegaskan, gerakan pengibaran bendera Merah Putih akan berlangsung selama sebulan penuh, dari 1 hingga 31 Agustus 2025.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk penghormatan kita pada para pahlawan, sekaligus pengingat makna kemerdekaan yang harus terus kita jaga,” tutupnya. (ndra)







