BULELENG (terasbalinews.com). Pemerintah Kabupaten Buleleng nampaknya akan segera mencairkan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) tahun 2025. Sebanyak 7 Parpol peraih kursi di DPRD Buleleng akan menerima bantuan parpol (Banpol) dengan total Rp 3, 137 miliar lebih. Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Komang Kappa Tri Aryandono SIP membenarkan banpol tersebut akan segera cair. Terlebih saat ini dokumen pertanggungjawaban Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi syarat pengajuan bantuan keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2025 sudah diterima BPK.
“Dokumen laporan pertanggungjawaban diterima pada 20 Januari 2025. Selanjutnya kita melakukan proses secara paralel untuk pengamprahan dan LHP BPK telah keluar 24 Maret 2025 dan dinyatakan tidak ada temuan didalamnya sehingga proses pencairannya segera bisa dilaksanakan,”terang Tri Aryandono, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, dasar pencairan Banpol tersebut mengacu pada SE Mendagri No 900.I.9.I/100/Polpum tertanggal 8 Januari 2025 terkait Percepatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, menurut Kappa Tri Aryandono, pihak Kesbanpol Buleleng pada tanggal 9 April 2025 telah mengajukan amprah kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng agar banpol tersebut bisa segera dicairkan.
“Sekarang tinggal menunggu proses pencairan sebesar Rp 3 miliar lebih kepada 7 parpol dengan dihitung dari perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 dengan dikali indeks Rp 7.500 untuk satu suara,” imbuhnya.
Berdasar SK Bupati Buleleng No 100.3.3.2/89 /HK/2025 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng tahun 2025, PDI Perjuangan dengan meraih 18 kursi di DPRD Buleleng dengan jumlah suara sah sebanyak 184.383 suara memperoleh banpol sebanyak Rp Rp.1.382.872.500,-. Disusul Partai Golkar dengan jumlah 11 kursi memperoleh sebanyak 78.275 suara mendapat banpol sebanyak Rp Rp. 586.927.500,-.
Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh sebanyak 4 kursi dengan jumlah sebanyak 45.400 suara sah mendapatkan banpol sebesar Rp 340.500.000,-. Kemudian Partai NasDem medapatkan 6 kursi dengan jumlah suara sebanyak 45.929 suara meraup banpol sebanyak Rp. 344.467.500,-.
Partai Demokrat memperoleh 3 kursi dengan jumlah 31.125 suara mendapatkan banpol sebanyak Rp 233.437.500,-. Disusul Partai Hati Nurani Rakyat mendapat 2 kursi dengan perolehan jumlah banpol sebanyak Rp 141.292.500,-. Dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 1 kursi dengan memperoleh 14.362 suara sah mengantoni bantuan sebanyak Rp 107.715.000,-.
“Dengan demikian total banpol untuk parpol peraih kursi di DPRD Buleleng tahun 2025 ini sebanyak Rp 3.317.212.500,-. Estimasnya pada Senin depan sudah masuk ke rekening masing-masing parpol,”tutupnya. Khan







