KLUNGKUNG – Dua putra putri terbaik Nusa Penida, Kabupaten Klungkung semakin dekat dengan kemenangan sebagai anggota legislatif dalam Pileg 17 April 2019.
Mereka yakni I Made Satria S.H., caleg DPRD Klungkung dapil Nusa Penida nomor urut 1 dari PDI Perjuangan dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati S.E., caleg DPRD Bali dapil Klungkung nomor urut 3 dari PDI Perjuangan.
Dwi Yustiawati yang merupakan istri dari tokoh Nusa Penida Ketua “Leo” Wijaya dan Made Satria yang juga kakak Ketut Leo ini diyakini melenggang mulus, terpilih sebagai anggota legislatif, wakil rakyat dari Klungkung. Ini berkat investasi sosial selama ini dengan telah banyak melakukan aksi nyata membantu masyarakat Nusa Penida dan Klungkung pada umumnya.
Namun tentu perjuangan belum berakhir sebelum suara pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pileg 17 April 2019 benar-benar dipastikan aman mengunci kemenangan Dwi Yustiawati dan Made Satria.
Artinya tidak cukup hanya masyarakat Nusa Penida dan Klungkung berbondong-bondong mencoblos Made Satria dan Dwi Yustiawati. Namun suara yang telah diberikan di TPS harus juga dipastikan aman dari pihak-pihak atau oknum yang ingin mencuri atau mencurangi suara kader-kader terbaik PDI Perjuangan ini.
Untuk itulah tim pemenangan Dwi Yustiawati dan Made Satria membentuk tim saksi sendiri untuk mengawal suara suara kandidatnya. Pelatihan dan pembekalan saksi bahkan sudah digelar di Gedung Graha Kariana, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Selasa (2/4/2019) malam dengan dihadiri ratusan saksi dan relawan.
Tampak hadir juga langsung Dwi Yustiawati yang juga membakar semangat para relawan dan saksi ini untuk terus berjuang. Selain meraup suara tapi yang terpenting juga ada mengamankan suara saat pencoblosan dan rekapitulasi di TPS.
“Ini acara ToT (Training of Trainer) pelatihan dan pembekalan saksi Dwi Yustiawati dan Made Satria untuk mengawal suara kami di TPS Pileg 17,” terang Dwi Yustiawati ditemui di seluruh acara.
Baginya pelatihan dan pembekalan saksi ini sangat penting untuk pengamanan suara di TPS agar mereka sangat paham apa saja tidak pokok,fungsi dan perannya di TPS. “Saksi jangan hanya duduk di TPS, nyodog tok,” kata Dwi Yustiawati mengingatkan.
Melainkan, kata tokoh muda perempuan kelahiran 11 Desember 1992 yang dikenal cerdas dan berjiwa sosial tinggi itu, para saksi ini harus bertugas secara totalitas mencegah adanya kecurangan. Maupun juga bertindak sesuai aturan dan mekanisme yang ada ketika ada potensi kecurangan.
“Saksi harus vokal jika ada kecurangan. Harus bersuara jika ada permainan. Tapi sebelumnya harus tahu fungsi dan tugas saksi,” katat okoh perempuan yang juga aktif di Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali ini.
Di Klungkung untuk Pileg dan Pilpres 2019 total jumlah pemilih sesuai DPT tercatat sebanyak 160.080 orang dengan jumlah TPS sebanyak 619 TPS.
Sementara untuk saksi yang disiapkan dari pihak Dwi Yustiawati dan Made Satria ini yakni dua orang di masing-masing di TPS. Jumlah ini di luar saksi resmi lainnya yang disiapkan internal PDI Perjuangan yang totalnya tiga orang saksi per TPS. Yakni dua orang saksi untuk Pileg dan satu orang saksi untuk Pilpres.
Sementara saat ditanya terkait optimisme dirinya terpilih sebagai Anggota DPRD Bali periode 2019-2024, Dwi Yustiawati mengaku sangat optimis. Hal ini juga tidak terlepas dari perjuangan selama ini dan respon positif masyarakat Klungkung yang ditemui saat simakrama ke seluruh wilayah Klungkung.
“Saya optimis pasti menang dan terpilih sebagai Anggota DPRD Bali. Selama turun door to door simakrama respon masyarakat positif. Selain rekam jejak saya yang banyak diketahui tapi juga masyarakat ingin ada perubahan,” tandas Dwi Yustiawati yang selama ini bersama suaminya Ketut Leo telah banyak membantu masyarakat Nusa Penida dan Klungkung pada umumnya seperti dalam hal pembangunan pura maupun sumur bor untuk air bersih. (tmc)