BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Imigrasi Pulangkan Satu Keluarga asal India Gara-gara Overstay

Rudenim Denpasar pulangkan satu keluarga asal India karena overstay. (Foto/ist)
Rudenim Denpasar pulangkan satu keluarga asal India karena overstay. (Foto/ist)
banner 120x600

BADUNG (terasbalinews.com). Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi satu keluarga asal India karena overstay. Mereka dipulangkan pada Selasa (23/7/2024).

Mereka adalah MKAS (39) beserta istrinya FBAH (45), dan ketiga putrinya HB (16), IA (13) dan HZK (04).

“Telah dideportasi ke Bangalore, India,” kata Plh. Kepala Rudenim Denpasar Gravit Tovany Arezo, lewat siaran pers yang diterima Jumat (26/7/2024).

Gravit menceritakan, MKAS pertama kali datang ke Bali pada 2017 dan terakhir masuk ke Tanah Air pada 27 April menggunakan visa on arrival yang berlaku 30 hari. Ia sempat melakukan perpanjangan pada 25 Mei 2024.

Tak berselang lama, istri dan anak-anak MKAS tiva ke Indonesia dan mendapat izin tinggal selama 30 hari.

Hanya satu hari menginap di Bali, mereka memutuskan pergi berlibur ke Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.

Mereka tidak dapat kembali ke Bali untuk melakukan perpanjangan ijin tinggal karena kehabisan uang dan tidak dapat keluar dari hotel sampai mendapat kiriman uang dari keluarganya.

“Mereka terjebak di Gili Trawangan hingga 58 hari sampai pada akhirnya berhasil kembali ke Bali,” ujar Gravit.

Setibanya di Bali, mereka kembali menjumpai permasalahan lainnya yakni tidak mampu untuk membayar denda overstay.

Sementara, istri MKAS, FBAH diketahui berbadan dua alias hamil saat datang ke Bali hingga melahirkan anak ketiga mereka di Denpasar pada tanggal 18 Februari 2020.

Selama berada di Indonesia, MKAS dan keluarganya tinggal di sebuah penginapan di Denpasar.

Selama tinggal di Indonesia, yang bersangkutan menggantungkan hidupnya dengan mengandalkan kiriman uang dari saudara laki-laki MKAS yang tinggal di India dengan jumlah yang tidak menentu setiap bulannya.

“MKAS sempat melaporkan keadaan keluarganya yang tinggal di Bali tanpa izin yang berlaku kepada Konsulat Jenderal India dan kemudian disarankan untuk melaporkan diri ke Kantor Imigrasi,” jelas Gravit.

Sayangnya, MKAS dan keluarganya terus menunda melaporkan diri ke Kantor Imigrasi dan memilih untuk tetap tinggal di Bali.

“Selama tinggal tanpa izin, MKAS dan keluarganya menghabiskan waktu dengan berkeliling dan menikmati suasana Bali pada saat weekend dan setiap harinya ia menjalankan bisnis online plywood yang berbasis di India,” tandas Gravit. (nan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *