Baca juga :Kasus Korupsi di LPD Sangeh, Penyidik Perdalam Keterangan Tersangka
Dari hasil penyidikan dilakukan, kini tim penyidik Kejari Buleleng telah melakukan penyitaan 3 SHM yang dalam penguasaan pihak deposan. Penyitaan SHM ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan serta menyelamatkan asset LPD. “Pemeriksaan tadi berlangsung selama 4 jam. Pihak deposan tadibsangat terbuka dengan data-data berkaitan LPD ini,” jelas Jayalantara.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap beberapa deposan (Ketua LPD), penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pengurus LPD Anturan yang telah bersedia membuka diri untuk dapat membuka aliran uang berasal dari usaha kapling yang beralih ke pihak ketiga diduga secara tidak sah.
“Pemeriksaan maraton akan terus berlanjut untuk semua saksi-saksi (Pengurus LPD Anturan), yang telah terjadwal. Upaya dari penyidik semaksimal mungkin untuk biza mengupayakan Asset Recovery terhadap asset-asset LPD yang disembunyikan,( serta mencari asal usul kekayaan milik atau atas nama tersangka terkait kasus ini,” pungkas Jayalantara.(red)