DENPASAR (terasbalinews.com). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bali akan memberangkatkan sebanyak 729 calon jamaah haji (CJH) dari Kabupaten dan Kota di Bali pada akhir Mei 2024.
“Saat ini untuk kesiapan keberangkatan telah mencapai 99 persen,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Bali, H Syarif Hidayatullah, Rabu (15/5/2024) di Denpasar.
Dirinya mengungkapkan, semula calon jamaah haji dari Bali yang akan berangkat ke Tanah Suci sebanyak 731 orang. Namun dua orang dari Jembrana dan Denpasar meninggal dunia karena sakit.
Dengan kondisi tersebut lanjutnya, kuota dikembalikan ke PHU Kementerian Agama di Jakarta, yang nantinya akan menunjuk untuk menggantikan CJH yang meninggal.
Alasan pengembalian ke pusat karena belum ada calon jamaah dari Bali yang bisa menggantikan akibat terkendala pelunasan serta hal-hal lain.
“Jamaah dari Jembrana dananya diminta untuk nantinya digunakan dua anaknya kembali mendaftar haji, sedangkan Denpasar dananya dikembalikan karena memang awalnya mereka berangkat sekeluarga,” tuturnya.
Syarif menambahkan, 729 orang CJH dari Bali diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya pada 29 Mei dengan menggunakan bus dan ada yang berangkat menggunakan pesawat. (*/yak)