BULELENG (terasbalinews.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti rendahnya serapan anggaran Inspektorat Daerah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (21/7).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng, I Wayan Teren, SH., membahas capaian kinerja dan realisasi anggaran Inspektorat sebagai mitra kerja Komisi I.
Berdasarkan hasil pencermatan bersama Tim Ahli DPRD, Inspektorat menjadi satu-satunya OPD mitra Komisi I dengan tingkat serapan anggaran yang relatif rendah. Dari pagu anggaran lebih dari Rp23 miliar, realisasi baru mencapai 76,67 persen, sehingga menyisakan anggaran sekitar Rp5 miliar.
Wayan Teren menjelaskan, pihaknya meminta klarifikasi langsung terkait besarnya sisa anggaran tersebut. Menurut hasil penjelasan Inspektorat, salah satu penyebabnya adalah efisiensi biaya perjalanan dinas karena sejumlah kegiatan pengawasan dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang direncanakan.
“Pengawasan yang semula dialokasikan hingga 22 hari ternyata bisa diselesaikan sekitar 10 hari sehingga terjadi efisiensi anggaran,” ujar Wayan Teren.
Selain itu, rendahnya serapan juga dipengaruhi kesiapan sumber daya manusia Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Meski memiliki sekitar 70 auditor, sebagian auditor baru masih memerlukan pelatihan dan peningkatan kompetensi sebelum dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal.
Komisi I juga mendorong penguatan fungsi pengawasan internal Inspektorat untuk mencegah penyimpangan anggaran, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Menurut Wayan Teren, sinergi antara Inspektorat, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pengelola LPD perlu terus diperkuat. Di sisi lain, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dinilai penting agar tata kelola keuangan semakin akuntabel.
“Kami mendukung penguatan peran Inspektorat. OPD maupun desa yang mengelola anggaran besar perlu mendapatkan pendampingan secara langsung. Kemampuan SDM BPD dan Pendamping Desa juga harus terus ditingkatkan agar potensi penyalahgunaan anggaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya. *ndr














