BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Kwarcab Buleleng Siapkan Regenerasi Saka Lewat Kursus Orientasi Jelang Masa Bakti Baru

kwarcab
Para pimpinan dan instruktur Satuan Karya Pramuka dari berbagai pangkalan di bawah Kwarcab Buleleng di SMKN Bali Mandara, Kubutambahan, Sabtu (21/6/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Menjelang pergantian kepengurusan masa bakti 2025–2030, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng bergerak cepat menyiapkan kader-kader baru melalui pelaksanaan Kursus Orientasi Satuan Karya (Saka). Kegiatan ini dilangsungkan selama dua hari, dari Sabtu hingga Minggu (21–22 Juni), di SMKN Bali Mandara, Kubutambahan.

Agenda ini diikuti oleh para pimpinan dan instruktur dari berbagai pangkalan Saka di lingkungan Kwarcab Buleleng. Pembukaan berlangsung secara simbolis dengan pengalungan kartu peserta, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bendera kursus oleh Ketua Pusdiklatcab Buleleng, Ketut Sumenari, kepada Pimpinan Kursus, Made Santika.

Wakil Ketua Bidang Saka, Sako, dan Gugus Darma (Kakoma), Putu Ariadi Pribadi, yang mewakili Ketua Kwarcab Buleleng, dalam sambutannya menekankan pentingnya Satuan Karya sebagai wadah strategis bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega dalam mengembangkan minat, bakat, dan keterampilan.

“Saka dapat memotivasi anggota untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif, yang nantinya menjadi bekal dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Ariadi.

Ia juga mendorong terciptanya kolaborasi yang lebih solid antar pangkalan, khususnya di tengah transisi kepengurusan Kwarcab. Menurutnya, kursus orientasi ini bukan sekadar pengenalan, tetapi juga awal dari proses pembinaan berkelanjutan menuju organisasi yang lebih terstruktur dan adaptif.

Dalam kesempatan itu, Ariadi juga menyinggung pentingnya peran Majelis Pembimbing Saka dalam mendukung keberlanjutan kegiatan. Ia mengingatkan kembali akan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, khususnya pasal 36.

“Kami berharap ada fasilitasi dan dukungan, termasuk dari sisi pendanaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, yang mengatur tugas pemerintah daerah dalam membantu ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas untuk pendidikan kepramukaan,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan kursus ini, Kwarcab Buleleng berharap mampu mencetak generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman dan mengabdikan dirinya secara nyata di tengah masyarakat. Proses kaderisasi yang dimulai dari pembekalan inilah yang akan menjadi fondasi kuat untuk masa depan Gerakan Pramuka Buleleng. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *