BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Mobil Dihadang saat Bawa Tamu, Sopir Transportasi Online Minta Polisi Tindak Pelaku

banner 120x600

(foto : ist) Kadek Rino Christiandi.
BADUNG – Konflik sopir transport online dan transport konvensional kembali terjadi. Seorang sopir transport online, Kadek Rino Christiandi (35) mengaku mendapat perlakuan kasar dari sopir konvensional berinisial MK saat menjemput tamu di kawasan ITDC Nusa Dua, Badung.
Kadek memaparkan, kasus bermula saat ia mendapatkan oderan menjemput tamu di Bali Colletion, Kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Kamis (3/11/2019) sekitar pukul 12.30 Wita. Sekitar pukul 12.45 Wita, Kadek tiba di lobi Bali Colletion.
“Saya lihat ada MK (terlapor) sedang berdiri dengan tamu perempuan dan anak-anaknya tidak jauh dari lobi,” ujarnya mengingat kejadian kala itu.
Sebelumnya Kadek tidak terlalu mengenal terlapor. Setibanya di lobi, Kadek kemudian memberi tahu tamu yang berasal dari Korea bahwa dirinya telah tiba. Tak berselang lama, datang tamu yang terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak.
“Tamunya sudah masuk ke mobil, lalu tiba-tiba datang MK dan melarang saya untuk menaikan tamu sambil teriak-teriak,” bebernya.
Saat terjadi perdebatan MK tidak sendiri, di belakangnya juga berdiri pria berinisial KD terlihat emosi dengan menghalangi mobil dan melakukan pengancaman dengan menelpon seseorang berinisial YG.
Karena tamunya minta jalan, Kadek Rino mengemudikan kendarannya. Terlapor MK kemudian naik pitam. Ia sempat membuka dan membanting pintu belakang mobil sebelah kanan. Hal tersebut membuat tamu tersebut teriak histeris ketakutan.
“Tamunya menolak (taxi kovensional) dan memilih saya. Tamunya dari dalam mobil bilang jalan saja, katanya mau sama saya,” sambungnya.
Tindakan membuka dan membanting pintu mobil Kadek tak dilakukan sekali, tetapi dua kali. Meski akhirnya berhasil lepas dari keributan tersebut, sore harinya Kadek memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai menerangkan bahwa dalam kasus ini sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Mereka yang dipanggil yakni pelapor Kadek Rino Christiandi, MK (terlapor) dan saksi kejadian yaitu sekuriti Bali Colletion bernama Amirulah.
“Klasifikasi karena ada pengaduan dari masyarakat. Untuk selanjutnya kita lakukan penelusuran, apakah di sana ada unsur tindak pidana atau tidak, masih kita cari unsurnya,” jelas Kapolsek.
AKP Yusak juga meluruskan kabar bahwa pihaknya akan mengenakan pasal 335 KUHP dalam kasus tersebut. Dikatakan, sampai sejauh ini polisi baru sebatas meminta keterangan dan belum masuk ketahap pemeriksaan.
“Apalagi ada berita bahwa polisi melakukan gelar perkara, dari mana informasi itu. Laporan saja baru sebatas pengaduan, dan sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan,” tegas Kapolsek.
Selain beberapa orang di atas, polisi berencana memanggil managemen Bali Colletion. Pasalnya, peristiwa tersebut berlangsung di depan lobi Bali Colletion.
“Biar duduk perkaranya jelas, semua kita mintai klarifikasi. Jadi mohon bersabar,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Aris Setiyanto. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *