BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Bali 2024

whatsapp image 2024 08 30 at 22.00.31
Pandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali, Senin (19/8/2024). (foto/ist)
banner 120x600

DENPASAR (terasbalinews.com). Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 serta situasi dan kondisi Bali, Fraksi Partai Golkar mendorong Pj. Gubernur untuk mengantisipasi dan mengatasi defisit yang sangat memberatkan fiskal daerah Bali. Hal ini disampaikan oleh Fraksi Golkar DPRD Bali dalam Pandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Bali, Senin (19/8/2024)

Untuk langkah selanjutnya, Fraksi Golkar menyarankan agar Pj. Gubernur dan jajarannya tetap berupaya mengatasi sumber utama defisit, yakni belum terealisasinya pendapatan daerah dari kerjasama dengan pihak ketiga.

Sementara itu, dalam rangka memaksimalkan perolehan Pendapatan Daerah berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Fraksi Golkar mengusulkan agar DPRD Provinsi Bali mengambil inisiatif untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan menambahkan satu pasal yang memberikan kewenangan untuk memberikan insentif kepada pihak ketiga yang bekerjasama dalam pelaksanaan pungutan terhadap wisatawan yang masuk ke wilayah Provinsi Bali.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan Pj. Gubernur dan jajarannya dalam mengoptimalkan PAD, terutama terkait implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Fraksi ini juga meminta agar dilakukan kajian ulang terhadap kenaikan target Pendapatan Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD TA 2024 yang mencapai 314,22 miliar rupiah, meningkat sebesar Rp255,01 miliar (430,67%) dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar 59,21 miliar rupiah, mengingat realisasi hingga 31 Juli 2024 hanya sebesar Rp11,53 miliar atau 19,48%.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta untuk mengkaji ulang penurunan target Lain-lain PAD yang Sah dalam Perubahan APBD TA 2024 dari Rp369,59 miliar rupiah, turun sebesar Rp262,98 miliar dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp632,57 miliar rupiah, mengingat capaian per 31 Juli 2024 sudah mencapai Rp420,82 miliar atau 66,53%.

Fraksi Gerindra meminta agar dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, semua belanja yang tidak mendesak, kecuali belanja rutin dan wajib, sebaiknya ditunda agar tidak memberatkan APBD di tahun berikutnya.

Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dalam penyusunan RAPBD ke depan, Perda Pungutan terhadap Wisatawan Mancanegara segera direvisi dan penerapannya di lapangan lebih ditegaskan.

Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura mendorong investasi pada infrastruktur publik yang memberikan manfaat langsung bagi penduduk lokal. Investasi ini termasuk peningkatan kualitas layanan dan fasilitas publik yang esensial, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi pedesaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup penduduk di pulau Bali. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *