DENPASAR (terasbalinews.com). Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/2025) diwarnai beragam pandangan dari empat fraksi besar DPRD Bali. Meski sepakat pentingnya arah pembangunan yang realistis dan berkelanjutan, masing-masing fraksi menyoroti aspek berbeda mulai dari tata kelola keuangan, potensi pendapatan, hingga transparansi pelaksanaan program.
PDI Perjuangan: Realistis, Berbasis Kearifan Lokal
Fraksi PDI Perjuangan menilai RAPBD 2026 telah disusun sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik (good financial governance) dan mencerminkan kepatuhan terhadap asas kebutuhan nyata serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam pandangan fraksi yang disampaikan Ni Made Sumiati pada rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dan RAPBD 2026, PDI Perjuangan menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus “realistis dan rasional”, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan lebih dari Rp5,3 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,9 triliun dan pendapatan transfer Rp1,4 triliun. Bagi fraksi berlambang banteng moncong putih itu, angka tersebut menunjukkan kehati-hatian fiskal sekaligus langkah menuju kemandirian ekonomi daerah.
PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan prinsip Ajaran Trisakti Bung Karno—berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan—sebagai arah pembangunan Bali. Filosofi lokal Tri Hita Karana disebut sejalan dengan semangat Semesta Berencana yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan budaya.
“APBD Bali 2026 semestinya menjadi contoh tata kelola ekonomi daerah yang berlandaskan hukum sekaligus kearifan lokal,” ujar Sumiati..
Selain itu, fraksi meminta penguatan fungsi pengawasan DPRD, peningkatan koordinasi lintas kabupaten/kota, serta dukungan terhadap rencana penyertaan modal bagi Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda PKB) sebagai bentuk investasi sosial dan budaya yang memperkuat ekonomi kreatif Bali.
Gerindra–PSI: Kritik Regulasi dan Pungutan Wisatawan Asing
Fraksi Gerindra–PSI menyoroti sejumlah aspek fundamental dalam RAPBD 2026 yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Gede Harja Astawa mewakili Fraksi Gerindra menyatakan, Raperda ini masih berpedoman pada aturan lama, yakni Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam RAPBD yang disusun, pendapatan daerah tercatat Rp5,31 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,07 triliun—menyisakan defisit Rp759,16 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp1,002 triliun. Namun, fraksi menilai proyeksi SiLPA tersebut terlalu optimistis dan perlu ditinjau ulang.
Empat catatan utama disampaikan Gerindra–PSI:
1. Raperda belum memperbarui data dana transfer pusat yang seharusnya mencapai Rp1,904 triliun.
2. Sejumlah belanja tambahan seperti BKK, infrastruktur, dan hibah belum tercantum.
3. Target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp500 miliar dinilai perlu dikaji ulang karena pengawasan masih terbatas pada wisatawan yang datang melalui jalur internasional.
4. Analisis investasi untuk Perseroda PKB senilai Rp3,27 triliun dianggap belum transparan karena tidak disertai metodologi perhitungan yang jelas.
“Analisis investasi seharusnya mencakup aspek hukum, kelembagaan, sosial, dan keuangan yang rinci agar keputusan penyertaan modal berbasis kajian yang kredibel,” kata Gede Harja.
Demokrat–NasDem: Kritik Penurunan Target PAD
I Komang Wirawan perwakilan Fraksi Partai Demokrat–NasDem menyampaikan apresiasi atas semangat optimisme pemerintah dalam menyusun target makro pembangunan 2026, namun menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah dibanding tahun sebelumnya.
PAD tahun 2025 tercatat Rp4,2 triliun lebih, sedangkan dalam RAPBD 2026 justru menurun menjadi Rp3,9 triliun. Fraksi mempertanyakan alasan di balik penurunan itu, terutama di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi yang disebut “optimis namun realistis”.
Fraksi juga menyoroti proyeksi surplus pada APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp1,5 triliun, meminta penjelasan rinci terkait perhitungan tersebut.
Terkait penyertaan modal bagi Perseroda Pusat Kebudayaan Bali, Demokrat–NasDem mengusulkan agar saham perusahaan daerah tersebut juga dapat dimiliki oleh seluruh kabupaten/kota, agar pengawasan dan manfaat ekonomi lebih merata seperti model kepemilikan BPD Bali.
Golkar: Minta Kejelasan Proyeksi dan Kinerja BUMD
Sementara itu Fraksi Partai Golkar turut memberikan catatan tajam terhadap RAPBD 2026 dan Raperda Penyertaan Modal untuk Perseroda PKB. Pandangan Fraksi yang dibacakan Ni Putu Yuli Artini, menilai struktur RAPBD belum sepenuhnya mencerminkan semangat optimisme Gubernur, karena meski naik dibanding APBD Induk 2025, nilainya justru menurun dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun.
Golkar juga menyoroti penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk kontribusi BUMD seperti BPD Bali dan Jamkrida Bali Mandara yang turun dari Rp253 miliar menjadi Rp196 miliar.
Fraksi mempertanyakan realisme proyeksi Pungutan Wisatawan Asing yang hanya ditargetkan Rp375 miliar, padahal potensi bisa mencapai dua kali lipat jika sistem pemungutan berjalan optimal.
Selain menyoroti belanja pegawai dan defisit daerah, Golkar meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi besar seperti proyek Pusat Kebudayaan Bali yang bernilai Rp3,27 triliun.
“Secara teoritis terlihat menguntungkan, tapi tanpa kejelasan asumsi dan dampak sosial-ekonomi, hasilnya sulit diyakini,” ujar Yuli Artini.
Dari empat pandangan fraksi besar tersebut, satu benang merah muncul: DPRD Bali menginginkan APBD 2026 disusun lebih transparan, realistis, dan berpijak pada kemandirian ekonomi berbasis kearifan lokal. Kritik dan apresiasi yang muncul menjadi bagian dari proses demokratis untuk memastikan pembangunan Bali tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga berkelanjutan secara sosial, budaya, dan lingkungan. (red)















