DENPASAR (terasbalinews.com). Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster, mengaku bakal memanggil Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Kediri, Tabanan, I Nyoman Mulyadi, yang mencalonkan sebagai calon bupati (Cabup) Tabanan, lewat partai lain di luar PDIP.
Koster menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara diskusi membedah visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” bersama Pemuda Katolik Denpasar, Rabu (3/7/2024).
“Itu (Mulyadi daftar cabup Tabanan lewat KIM) akan dipanggil oleh partai,” kata Koster.
Koster menambahkan, PDIP belum tahu apakah menjatuhkan sanksi terhadap Mulyadi atau tidak.
Sebab, kata dia, PDIP masih menunggu keputusan DPP terkait rekomendasi Pilkada Serentak termasuk di Pilbup Tabanan.
“Nanti kalau partai sudah memutuskan pasangannya, rekomendasi dari DPP keluar, semua kader partai harus taat,” tutur politikus asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
“Kalau tidak taat ya akan diberikan sanksi, tindakan disiplin,” tambah dia.
Sebelumnya, Mulyadi dikabarkan telah mendaftar sebagai cabup Tabanan melalui partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), Golkar dan Gerindra. (nan)














