DENPASAR (terasbalinews.com). DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali angkat suara terkait mundurnya salah satu kader Putu Alit Yandinata.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terkait keputusan mundur yang disampaikan politikus asal Abiansemal, Badung itu.
PDIP, kata Koster, mengambil langkah tegas dengan memecat Alit Yandinata dari kader partai berlogo banteng moncong putih tersebut.
“Terkait dengan sikap yang dilakukan oleh Putu Alit Yandinata sebagai kader partai dan menjabat sebagai anggota DPD Kabupaten Badung, barusan sudah rapat Pleno, DPD Partai bersama DPC Kabupaten Badung, memutuskan untuk dilakukan pemecatan dan segera akan diproses,” kata Koster, Jumat (23/8/2024).
Koster memastikan, mundurnya Yandinata dari PDIP tak memengaruhi internal partai. Ia bahkan menegaskan, PDIP tetap solid meskipun ditinggal salah satu kader terbaiknya.
Koster juga menambahkan, mundurnya Yandinata tak memengaruhi konstelasi Pilkada di Badung.
Karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menggunakan atribut Partai PDI Perjuangan maka PDI Perjungan memastikan partai ini solid,” tegas politikus asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Sebelumnya, Putu Alit Yandinata telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra, Kamis (22/8/2024).
Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya menyerahkan KTA kepada Yandinata didampingi oleh Ketua DPC Gerindra Badung I Wayan Disel Astawa.
Putu Alit Yandinata menjelaskan, alasannya pindah ke Gerindra disebabkan karena beberapa faktor, termasuk ketidaknyamanan dalam partai lamanya dan masalah-masalah yang belum terselesaikan dalam kebijakan pemerintah Badung.
“Saya merasa perlu beralih untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada, seperti kemacetan dan masalah sampah yang berdampak pada kenyamanan wisatawan,” tutur Putu Alit Yandinata.
“Ini adalah bagian dari upaya untuk mengajukan gagasan-gagasan yang sesuai dengan kebutuhan pariwisata Badung.”
Yandinata sendiri telah mengembalikan KTA PDI Perjuangan di Kantor DPC PDIP Badung. Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata menerima langsung KTA tersebut. (nan)