JAKARTA (terasbalinews.com). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan rekomendasi untuk calon kepala daerah (Cakada) Buleleng dan Gianyar.
Kepastian tersebut tertuang dalam surat bernomor 6501/IN/DPP/v/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 kemarin yang ditandatangani Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan mengundang Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan yang akan maju pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Adapun nama Cakada dari Bali yang mendapat rekomendasi adalah Buleleng dan Gianyar.
Rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Buleleng jatuh kepada dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG (calon bupati) dan Gede Supriatna, S.H. (calon wakil bupati.
Sementara, untuk Pilbup Gianyar, PDIP memberikan rekomendasi untuk calon petahana I Made Mahayastra, SST., Par., MAP (calon bupati) dan Anak Agung Gde Mayun, S.H. (calon wakil bupati).
Di sisi lain, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster tak menampik kebenaran surat undangan terkait rekomendasi untuk Pilbup Buleleng dan Gianyar tersebut.
“Benar,” kata Koster singkat, Rabu (14/8/2024) malam Wita.