DENPASAR (terasbalinews.com). Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) menyoroti besarnya biaya potongan oleh vendor atau penyedia layanan aplikasi yang ditujukan kepada driver online di Bali.
Presiden PDOI Anang Akbar menyebut, vendor layanan aplikasi bahkan masih memberlakukan potongan sebesar 10 persen dari pendapatan yang didapat driver atau pengemudi online.
“Kalau saya lihat saat ini sudah bagus artinya bersinergilah dengan aplikator. Cuma permasalahan yang ada itu saya dengar vendor itu ada potongan yang terlalu tinggi katanya 10 persen,” ungkap Anang di sela-sela pelantikan pengurus PDOI Regional Bali, di Denpasar, Minggu (12/5/2024).
Anang menyebut, pihaknya sebenarnya tudak mempermasalahkan adanya potongan bagi pengemudi online.
Hanya saja, kata dia, pengemudi harus mendapatkan keuntungan atau benefit dari potongan tersebut.
“Mungkin mekanisme itu terkait sama dengan Uber dulu. Uber memang ada seperti itu, lewat vendor, boleh. Tetapi kebijakan mereka itu ada benefit yang didapatkan oleh driver online,” ujar Anang lagi.
“Jadi bukan sekadar potongan-potongan sepuluh persen yang ga ada maaf kata benefitnya apa sih yang kita dapat? Karena apa berat banget, driver itu potongannya banyak banget,” lanjut dia.
Anang menyebut, driver online khususnya di Bali masih mendapat potongan penghasilan yang cukup besar.
“Pertama potongan 20 persen, kedua potong lagi 10 persen, habis. Dan ditambahi lagi WD (withdrawal), penarikan dananya itu tidak bisa secara langsung. Nah itu yang kita coba konsultasi,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDOI Bali Erik Casendra, tak menampik masih menemukan koperasi yang “nakal” terhadap driver. Mereka menahan penarikan dana (withdrawal) pendapatan pengemudi.
Hal ini menurutnya sangat merugikan pengemudi online yang mengandalkan penghasilannya dari layanan jasa tersebut.
“Dari 2018, sejak saat itu sudah mulai dilakukan e-wallet driver ini sudah dikuasai oleh koperasi. Mungkin pada saat itu, driver tidak menanyakan atau berontak,” ungkap Erik.
“Artinya kalau memang Pergub 40 mengatakan bahwa semua driver harus berpayung hukum dalam hal ini bergabung di sebuah koperasi angkutan sewa khusus, tetapi tidak serta merta lantas bahwa koperasi ini boleh menguasai e-wallet driver.”
Terpisah, Ketua PDOI Regional Bali Adhitya Purwadinata, berharap PDOI menjadi organisasi yang bisa ikut terlibat dalam setiap kegiatan dan kebijakan di dunia transportasi online.
“Organisasi ini bisa menjadi wadah untuk mengikuti kegiatan dan kebijakan di dunia transportasi online, antar para stakeholder (pemerintah dan aplikator) para mitra agar tidak ada kepentingan yang terlalu menguntungkan sepihak, sehingga berpeluang terjadinya praktik monopoli dagang dan kemitraan,” imbuhnya. (nan)