BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Driver Online  Tunjuk Togar Situmorang Sebagai Kuasa Hukum

(Foto/Tim)
banner 120x600

DENPASAR – Ratusan driver online yang mewakili ribuan driver online yang ada di Bali Jum’at (12/4/2109) sore mendatangi kantor Pengacara Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Kedatangan mereka bukan tanpa sebab, pasalnya kedatangan mereka kali ini untuk menyerahkan surat kuasa yang menyatakan Togar Situmorang selaku kuasa hukum para driver online yang tergabung Perkumpulan Armada Sewa (PAS) DPD Bali dan Asosiasi Driver Online (ADO) DPD Bali.

Apa yang dilakukan para driver online ini untuk menindaklanjuti beberapa kasus hukum yang sempat menimpa mereka. Dimana keberadaan para driver online dalam menjalankan profesinya kerap mendapat intimidasi, persekusi dan tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami sayangkan perlakuan yang diarahkan kepada kami dalam menjalankan pekerjaan kami, padahal kami warga negara yang memiliki hak yang sama dengan mereka,” ujar Ketua PAS Indonesia DPD Bali, Aryanto serta Ketua ADO DPD Bali, Achmad Qodriansyah ketua ADO DPD Bali. Asosiasi Driver Online DPD Bali.

(Foto/Tim)

Dikatakan Aryanto, untuk menghindari berbagai macam tekanan selama bekerja akhirnya organisasi sepakat menunjuk Kantor Hukum dan Pengacara Togar Situmorang selaku kuasa hukum.

“Harapan kami dengan adanya kuasa ini, bang Togar agar konsisten membela kami dalam mencari nafkah yang dilindungi oleh undang-undang” tukasnya, sembari menambahkan pihaknya bersyukur kuasa ini diterima baik Togar Situmorangbyang dikenal sebagai “Panglima Hukum” ini.

Permintaan mereka ini menyusul beberapa zona di Pulau Dewata, justru melarang para driver-driver ini untuk mengambil atau sekadar menurunkan penumpang.
Menanggapi apa yang disampaikan para driver online, Togar yang masuk dalam daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank tegas menyatakan, pihaknya akan melayangkan somasi terbuka bagi semua pihak agar tidak menghalang-halangi atau membatasi zona tertentu bagi driver taksi online.
Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini berpendapat, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, tidak boleh ada kelompok yang membuat aturannya sendiri.

“Apalagi sudah ada regulasi berupa Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, sebagai payung hukum taksi online,” ujar Togar, yang tengah menyelesaikan studi S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana ini.

(Foto/Tim)

PM 118, imbuhnya, merupakan dasar hukum beroperasinya transportasi online. Pemerintah sejauh ini belum menerbitkan regulasi lain, selain yang sudah ada.

“Yang pasti landasan dari PM 118 Tahun 2018 ialah kepentingan nasional, aspek keselamatan dan perlindungan konsumen, serta kesetaraan dan kesempatan berusaha sehingga semua bisa tumbuh dan bersaing secara sehat,” sebut Togar, yang juga Top 4 Influencer kader Partai Golkar yang mewarnai media massa beberapa kali.

Calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini pun meminta semua pihak untuk menghormati regulasi yang dibuat pemerintah, dan tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu dengan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan aturan negara.

“Sepanjang aturan sudah jelas, mari menghormati itu bersama – sama. Tidak boleh melakukan perbuatan yang justru melawan hukum yang sudah diatur pemerintah,” pungkas caleg milenial yang mengusung tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani” ini. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *