BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Pelaku Penikam Wanita di Stispol Denpasar Jalani Pemeriksaan Intensif

banner 120x600

(foto : ist) Wanita korban penikaman.
DENPASAR – Rudianto (38) pelaku penikaman terhadap wanita bernama Halimah di halaman parkir Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISPOL) Wira Bhakti Denpasar menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar.
Halimah sendiri meninggal dunia karena mengalami luka parah. Informasi diperoleh, korban sudah meninggal dunia saat masih di TKP.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Made Yudistira menerapkan, dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, korban mengalami kurang lebih sepuluh luka tusukan senjata tajam. Luka tersebut menyebar seperti di dada, paha, dan punggung korban.
“Pelaku mengaku hanya tiga kali menusuk, tapi dokter bilang lebih, sekitar sepuluh luka ditemukan,” terang Kanit Resmob.
Saat menusuk korban, pelaku dikatakan tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menusuk korban yang merupakan istrinya sendiri karena kesal.
Halimah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah ditikam menggunakan senjata tajam oleh Rudianto (38) di halaman parkir Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISPOL) Wira Bhakti Denpasar di Jalan Leli nomor 1, Kreneng, Denpasar Timur, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 19.45 WITA.
Salah satu saksi bernama Dodi Pande Setiawan (21) menerangkan, saat tengah duduk-duduk di halaman parkir STISPOL, ia melihat korban berlari menuju areal sekolah. Namun baru sampai gerbang sekolah, korban terjatuh. Ketika berusaha bangun, dari arah belakang datang pelaku menikam punggung korban sebanyak tiga kali.
“Saksi tidak berani memberikan pertolongan karena pelaku membawa senjata tajam,” jelas sumber.
Setelah korban tak berdaya, pelaku berusaha kabur. Namun niat pelaku berhasil digagalkan oleh masyarakat yang kebetulan mendengar suara teriakan korban. Pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *