DENPASAR (terasbalinews.com). Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bakal menggelar Lomba Baleganjur Tingkat Remaja dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kegiatan ini rencananya dilangsungkan selama dua hari tepatnya pada 26-27 Oktober mendatang di panggung terbuka Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara berharap, parade ini diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dan aktivitas seni kreatif inovatif di kalangan generasi muda Denpasar
“Kegiatan parade ini diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dan aktivitas seni kreatif inovatif di kalangan generasi muda, sebagai penerus atau pewaris seni budaya yang tumbuh dan berkembang di zaman Globalisasi ini,” ujar Raka Purwantara, Senin (12/8/2024).
Raka menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dari pembinaan Sekaa Baleganjur di Kota Denpasar.
Adapun Lomba Baleganjur Tingkat Remaja kalinini akan mengusung tema kepahlawanan/heroik (Ajeg Yowana sebagai Tulang Punggung Pemajuan Budaya).
Setiap peserta akan diberikan durasi waktu 8-10 menit untuk menampilkan karya terbaiknya.
“Adapun pesertanya adalah sekaa baleganjur sebunan tingkat desa dinas/adat dan atau/banjar se-Kota Denpasar dengan ketentuan umur peserta antara 14-30 tahun pada saat parade berlangsung,” jelas Raka.
Sementara, Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Wayan Narta mengatakan, jumlah sekaa peserta tahun 2024 dibatasi hanya 12 sekaa.
Setiap sekaa berjumpah sebanyak 30 orang yang terdiri 21 penabuh, delapan orang juru tegen dan seorang pembawa papan nama sekaa.
“Garapan Baleganjur tetap mempertahankan struktur tabuh Baleganjur tradisi yang dikembangkan (dikreasikan) dan atraksi yang disesuaikan dengan tema dan judul garapan,” tutur Narta.
“Sentuhan inovasi menjadi tolak ukur kreativitas, pola struktur lagu dikemas dalam satu kesatuan yang utuh tidak terpisahkan.”
Nantinya, seluruh peserta akan diberikan piagam dan jasa sebesar Rp 15 juta dipotong pajak dan empat peserta terbaik akan diberikan uang tambahan sebesar Rp 9 juta dipotong pajak. (nan)