JAKARTA (terasbalinews.com). Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima dua penghargaan skala nasional sekaligus, Kamis (22/8/2024).
Pertama, yakni Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan ini diterima serangkaian acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024 yang digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Penghargaan kedua yakni Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK Republik Indonesia yang diterima serangkaian Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jiexpo Convention Center Jakarta, pada hari yang sama.
“Tentunya kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada pelayanan bagi masyarakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar,” kata Jaya Negara dalam keterangan tertulis.
Turut mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Tim JDIHN Kota Denpasar.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, mengatakan, pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Widodo menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN disetiap unit.
“Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa,” terang Widodo.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa hingga saat ini total aset industri jasa keuangan telah mencapai Rp34 ribu triliun.
“Saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun,” kata Mahendra
Mahendra mengatakan, capaian industri jasa keuangan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) terbilang masih kecil.
“Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar,” ujarnya. (nan)