BULELENG (terasbalinews.com) — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BKPSDM Kabupaten Buleleng menegaskan komitmen memperkuat penerapan sistem merit sebagai landasan utama pengelolaan aparatur sipil negara. Penegasan ini disampaikan Kepala BKPSDM, I Made Dwi Adnyana, dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Tahun 2027 yang digelar Senin (2/3).
Forum yang berlangsung di Kantor BKPSDM Buleleng tersebut diikuti unsur OPD, BUMD, hingga aparatur desa secara luring dan daring. Kegiatan ini menjadi wadah penyelarasan kebutuhan perangkat daerah dengan arah kebijakan pengembangan sumber daya aparatur ke depan.
Dalam pemaparannya, Adnyana menegaskan bahwa sistem merit merupakan isu strategis untuk memastikan manajemen ASN berjalan objektif, transparan, dan adil. Menurutnya, penerapan sistem ini tidak hanya menyangkut pengisian jabatan, tetapi juga menjadi dasar dalam penilaian kinerja, promosi, serta pengembangan kompetensi aparatur.
“Penguatan sistem merit adalah komitmen BKPSDM untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan berdasarkan pertimbangan nonprofesional. Ini menjadi kunci lahirnya birokrasi yang kredibel,” tegasnya.
Ia menjelaskan, arah perencanaan BKPSDM Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas manajemen ASN secara menyeluruh. Prioritas program meliputi pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kinerja berbasis sistem, seleksi ASN dan jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, serta penguatan integrasi sistem informasi kepegawaian.
Melalui forum tersebut, BKPSDM juga menjaring masukan dari perangkat daerah guna menyempurnakan kebijakan pengelolaan SDM aparatur. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. *ndr














