BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

DPRD Buleleng Minta Bapenda Buka Data Piutang PBB Rp123 Miliar dan Garap Potensi Galian C

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya saat menyampaikan pandangan terkait target PAD, piutang pajak daerah, serta potensi pendapatan dari sektor Galian C di Kabupaten Buleleng, Rabu (16/9/2026). (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih terbuka dalam menyusun dan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang menjadi perhatian adalah besarnya piutang pajak serta potensi pendapatan dari sektor pariwisata dan pertambangan.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menilai target pendapatan daerah harus disusun berdasarkan perhitungan yang realistis dan terukur. Target tersebut juga harus disertai strategi yang jelas agar dapat direalisasikan.

Sorotan itu muncul setelah Bapenda menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan tidak tercapainya target pajak perhotelan. Salah satu alasannya adalah adanya pembatalan kunjungan atau cancel dari wisatawan.

Namun, Arya melihat kondisi tersebut perlu dibandingkan dengan data perkembangan pariwisata di Buleleng. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Buleleng masih menunjukkan tren positif.

“Kita tidak melihat ada badai cancel seperti yang dikhawatirkan. Kemampuan kita menjual pariwisata Buleleng sangat baik, daya tariknya mampu mendatangkan hingga 1,7 juta pengunjung ke semua destinasi wisata kita. Ini memastikan bahwa kita punya potensi pendapatan yang jelas, jadi Bapenda tidak perlu pesimis,” ujar Ketut Ngurah Arya, Rabu (16/9/2026).

Selain pajak sektor pariwisata, DPRD juga menyoroti persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Nilai piutang tersebut disebut hampir mencapai Rp123 miliar.

Menurut Arya, besarnya angka piutang harus diikuti dengan penjelasan mengenai kondisi riil di lapangan. Bapenda dinilai perlu memastikan apakah piutang tersebut masih dapat ditagih serta bagaimana validitas data wajib pajaknya.

“Ini biar jelas. Kita tidak bisa hanya berbicara ‘saya punya piutang segini’, tetapi pertanyaannya, piutang itu bisa dieksekusi atau tidak? Orangnya masih ada atau tidak? Kita punya 350.000 nomor objek pajak, benar tidak data itu? Jika benar, berapa pengalinya sehingga muncul angka piutang tersebut?” tegas Arya.

Arya menegaskan, perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut bukan untuk menyalahkan Bapenda. Pengawasan dilakukan untuk memastikan potensi ruang fiskal daerah dapat digali secara maksimal.

Ia juga mengingatkan agar target dalam APBD tidak hanya dibuat tinggi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki dasar perhitungan yang kuat serta optimisme bahwa target pendapatan setidaknya dapat direalisasikan hingga 90 persen.

Potensi lain yang ikut dibahas adalah sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau Galian C, khususnya komoditas batu di Kecamatan Seririt.

Arya menyebut batu dari wilayah tersebut memiliki kualitas yang sangat baik. Bahkan, menurutnya, potensi sumber daya batu di kawasan itu masih dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, ia menyoroti adanya Surat Edaran (SE) Gubernur yang melarang pemungutan pajak terhadap aktivitas galian pada lahan yang belum mengantongi izin.

Karena itu, Arya meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat persoalan dari sisi penertiban. Pemkab Buleleng juga didorong untuk membantu masyarakat yang memiliki lahan agar dapat menempuh proses perizinan sesuai ketentuan.

“Kita punya potensi luar biasa. Batu di sana 30 tahun pun tidak akan habis ditambang. Jangan sampai masyarakat yang mengelola lahan puluhan tahun dipasung karena masalah izin. Fasilitasi izinnya! Bayangkan, per hari bisa ada 100 truk yang keluar. Kalau kita asumsikan 500 ritase dikali Rp 1,4 juta, pengalinya sangat lumayan untuk PAD Buleleng,” bebernya.

Menurut Arya, potensi tersebut perlu dihitung secara cermat sehingga pemerintah dapat mengetahui ruang pendapatan yang benar-benar bisa digarap.

Di tengah pembahasan target pendapatan, DPRD juga meminta Bapenda lebih aktif berkomunikasi dengan legislatif. Jika target yang diberikan dianggap terlalu berat, Bapenda diminta menyampaikan argumentasi berdasarkan kondisi dan kemampuan riil.

“Ketika diberikan beban pendapatan, Bapenda harus bisa berargumen, layak atau tidak, mampu atau tidak, dan dari mana sumbernya. Jangan sampai di awal menyatakan ‘siap’ dengan target sekian, tetapi nyatanya di pertengahan jalan pesimis dan diam saja. Mari berdiskusi dengan kami di DPRD untuk mencari solusinya,” tandas Arya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *