BULELENG (terasbalinews.com) – Polemik mencuat di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, setelah muncul aktivitas penebangan mangrove dan dugaan reklamasi pantai yang dilakukan oleh Desa Adat Sumberkima. Aktivitas tersebut menuai perhatian karena dilakukan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah penyangga ekosistem pesisir sekaligus ruang aktivitas nelayan setempat.
Kelian Desa Adat Sumberkima, I Ketut Kariasa, tidak membantah adanya penebangan pohon mangrove di lokasi tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang selama ini dianggap belum tertata dengan baik.
“Memang belum pernah kita tata. Terus, ada beberapa pohon yang tiang (saya) rapikan dan akan tiang tanami lagi dengan bibit yang sudah kita beli,” ujar Kariasa, Selasa (2/6/2026).
Ia juga menegaskan lahan yang dikerjakan bukan merupakan tanah negara. Kariasa mengklaim area tersebut adalah aset milik Desa Adat Sumberkima yang diperoleh melalui proses pembelian dan telah memiliki sertifikat kepemilikan.
Namun demikian, saat dikonfirmasi mengenai izin penataan kawasan maupun pembabatan mangrove dari instansi terkait, Kariasa mengakui kegiatan tersebut belum mengantongi perizinan.
“Ten wenten, ten wenten (tidak ada, tidak ada izin),” katanya.
Pengakuan itu memunculkan sorotan karena kawasan mangrove dan sempadan pantai merupakan wilayah yang dilindungi serta diatur dalam berbagai regulasi lingkungan hidup dan kehutanan. Aktivitas penebangan, penimbunan, pembukaan lahan, maupun pembangunan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kariasa menyatakan siap menunjukkan batas-batas tanah yang diklaim sebagai milik Desa Adat Sumberkima apabila dilakukan pengecekan lapangan oleh pihak berwenang.
“Dalam proses pengecekan itu, tentu saya didampingi pemerintah desa dan pihak LPD Desa Sumberkima,” tandasnya.
Di sisi lain, aktivitas tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat pesisir. Nelayan setempat menilai keberadaan mangrove selama ini memiliki fungsi penting dalam menjaga garis pantai sekaligus mendukung aktivitas mereka sehari-hari.
Ketua Kelompok Nelayan Mandarsari, Ibnu Amal, mengaku resah dengan munculnya klaim kepemilikan lahan yang disebut-sebut hingga mendekati bibir pantai. Menurutnya, kondisi itu dapat membatasi akses nelayan terhadap kawasan yang selama ini digunakan untuk bersandar dan merawat perahu.
“Kami masyarakat pesisir di sini bingung, kok sedikit-sedikit laut itu ada sertifikatnya. Kalau memang pemerintah mengizinkan begitu, kami nelayan juga ingin memohon agar ada tempat bagi nelayan untuk berlindung dan menyandarkan sampan,” ujarnya.
Ibnu menuturkan masyarakat pesisir Sumberkima telah hidup dan menggantungkan kehidupan di kawasan tersebut sejak lama. Bahkan, menurut cerita turun-temurun, wilayah Sumberkima memiliki keterkaitan erat dengan leluhur masyarakat setempat.
Ia khawatir apabila kawasan pesisir terus beralih menjadi lahan privat, maka ruang hidup nelayan akan semakin menyempit. Padahal, pantai menjadi lokasi penting bagi nelayan untuk melakukan perawatan perahu sebelum kembali melaut.
“Kalau itu sudah jadi milik pribadi, kami sudah tidak berani lagi menaikkan kapal ke sana. Kami mempertanyakan ini, kalau memang betul ada izin dan diberikan untuk memohon di pinggir pesisir, kami juga nelayan ingin diperlakukan sama,” tegasnya.
Selain persoalan akses, Ibnu juga menyoroti keberadaan mangrove tua yang selama ini tumbuh alami di kawasan tersebut. Ia khawatir penataan pesisir yang disertai penimbunan maupun pembangunan akan berdampak pada keberlangsungan ekosistem mangrove yang selama ini dijaga masyarakat.
Saat ini terdapat sedikitnya empat kelompok nelayan yang beraktivitas di kawasan pesisir Sumberkima dengan jumlah anggota mencapai puluhan orang. Mereka berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan kejelasan mengenai status kawasan pesisir sekaligus memastikan kepentingan masyarakat nelayan dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi.
“Kami tidak menuntut banyak, kami hanya memikirkan bagaimana masa depan anak-anak kami nanti. Jika pesisir ini semua dikuasai, di mana lagi tempat bagi nelayan lokal untuk mencari nafkah?” tandasnya. *ndr














