BULELENG (terasbalinews.com) – Kepolisian berhasil mengamankan remaja berinisial MA (16), pelaku penusukan dalam aksi perkelahian antar remaja yang sempat viral dan terjadi di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. MA, yang diketahui berasal dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, ditangkap di desanya pada Kamis (26/6) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli, mengungkapkan bahwa proses penangkapan berawal dari penyelidikan video perkelahian berdurasi 29 detik yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak empat remaja pria terlibat dalam duel satu lawan satu, disaksikan oleh warga setempat. Salah satu korban kemudian meminta pertolongan akibat luka tusuk di paha kiri yang mengeluarkan banyak darah.
“Pasca adanya perkelahian itu, saya memerintahkan Tim Sigap Polsek Kota Singaraja melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Dengan kecepatan tim, akhirnya identitasnya berhasil diketahui, sehingga penangkapan langsung kami lakukan,” jelas Kompol Juli pada Jumat (27/6).
Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan lebih lanjut kini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke PPA,” tambahnya.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa perkelahian bermula dari insiden saling pandang yang berujung salah paham di simpang Jalan Diponegoro. MA dan korban, I Gede F Sandy Putra (21) asal Kampung Baru, kemudian sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan berduel di kawasan Eks Pelabuhan.
“Perkelahian itu terjadi spontan tanpa direncanakan. Korban saat itu hendak ke bengkel aksesoris motor dan di jalan terjadi kesalahpahaman dengan pelaku,” ungkap Kompol Juli.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tusuk di kaki dan langsung mendapat pertolongan setelah kejadian. Sementara pelaku kini menjalani proses hukum sesuai prosedur penanganan anak di bawah umur. (dra)