BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

RDTR Singaraja Dicabut dari Sistem, Pemkab Buleleng Genjot Iklim Investasi

whatsapp image 2026 04 21 at 14.18.59
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP. (foto/ndr).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah strategis dengan mencabut atau “take down” aturan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja dari sistem perizinan. Kebijakan ini dilakukan karena regulasi tersebut dinilai tidak lagi selaras dengan perkembangan terbaru dan justru menghambat masuknya investasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, menjelaskan bahwa RDTR yang disusun pada 2021 sudah tidak sinkron dengan RTRW Kabupaten Buleleng yang disahkan pada 2024, serta tidak kompatibel dengan sistem perizinan terbaru.

“RDTR Perkotaan Singaraja itu keluarnya di tahun 2021, sedangkan RTRW kita (Buleleng) baru disahkan di tahun 2024. Jadi sudah tidak sesuai. Selain itu, dari segi sistem teknisnya, RDTR lama tersebut sudah tidak match (cocok) dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang terbaru,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi investor, khususnya yang ingin menanamkan modal di wilayah Kota Singaraja. Sebagai solusi, pihaknya telah mengusulkan kepada Bupati Buleleng untuk bersurat ke Kementerian ATR/BPN agar RDTR tersebut resmi dicabut dari sistem.

Ke depan, proses perizinan akan sepenuhnya mengacu pada Perda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang dinilai lebih relevan dengan kondisi terkini.

Di sisi lain, tren investasi di Buleleng menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dari Penanaman Modal Asing (PMA). Namun, sebagian besar investor masih berada pada tahap awal perizinan, khususnya dalam pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Dharma Seputra memastikan bahwa sistem perizinan saat ini berjalan transparan dan efisien karena telah terintegrasi secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga memangkas birokrasi tanpa perlu tatap muka langsung.

“Kendala berarti sebenarnya tidak ada. Semua berjalan lancar. Paling kendalanya hanya di sistem saja, namanya juga berbasis online, kadang-kadang terjadi trouble atau gangguan jaringan,” tandasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *