BULELENG (terasbalinews.com) – Kondisi Kota Seririt, Kecamatan Seririt, Buleleng, belakangan ini kian memprihatinkan. Warga mengeluhkan padamnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik utama kota yang menyebabkan suasana gelap gulita setiap malam. Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran atas meningkatnya risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
Salah satu kawasan paling terdampak adalah simpang empat Jalan Sudirman – Gajah Mada – Diponegoro – Udayana, yang merupakan pusat aktivitas warga dan dikenal sebagai kawasan “Segitiga Emas”. Minimnya penerangan di titik tersebut kerap menyebabkan insiden lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan, A.P., mengakui banyaknya lampu jalan yang mengalami kerusakan di seluruh wilayah kabupaten. Dari 16.065 unit LPJU, sebanyak 6.296 titik teridentifikasi rusak dan baru 3.831 titik yang telah diperbaiki.
“Masih ada sekitar 2.465 titik yang belum berfungsi, termasuk di wilayah Kota Seririt,” jelas Gunawan, Rabu (15/10/2025).
Gunawan menargetkan perbaikan LPJU di Seririt rampung pada akhir Oktober 2025. Ia menjelaskan sebagian besar kerusakan disebabkan oleh komponen teknis seperti driver dan chip yang telah melewati masa pakai sejak terakhir diperbarui pada tahun 2017.
“Kami sudah mohonkan anggaran kepada Bupati dan Wakil Bupati. Namun, penggantian sempat tertunda karena pengiriman driver yang tidak sesuai tipe, sehingga harus dipesan ulang,” terangnya.
Dengan keterbatasan anggaran, Dishub Buleleng melakukan perbaikan berdasarkan prioritas, menyesuaikan tingkat urgensi dan keamanan di tiap lokasi.
“Kerusakan kami tangani bertahap. Saat kerusakan lama diperbaiki, yang baru muncul lagi. Jadi, ini pekerjaan berkelanjutan,” imbuhnya.
Gunawan juga membeberkan, dari total Rp 16 miliar anggaran Dishub, hanya sekitar Rp 400 juta yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan LPJU. Tim teknis yang bertugas pun sangat terbatas — hanya lima personel dengan fasilitas minim.
“Kami berencana menambah tenaga melalui sistem outsourcing dan mengadakan mobil skylift agar penanganan lebih cepat,” ungkapnya.
Setiap bulan, Dishub harus menanggung tagihan listrik LPJU mencapai Rp 1,4 miliar, terdiri dari Rp 990 juta non-KWh meter dan Rp 446 juta KWh meter. Namun, Gunawan mengaku sistem penagihan masih menimbulkan beban ganda.
“Tagihan non-KWh meter sering kali tumpang tindih dengan KWh meter karena tercatat pada ID yang sama. Itu juga jadi tantangan kami,” katanya.
Gunawan berharap, kolaborasi dengan PLN serta pengelola pembangkit listrik seperti PLTU Celukan Bawang, PLTGU Pemaron, dan Mini Hydro Sambangan dapat menjadi solusi berkelanjutan, misalnya melalui skema CSR untuk membantu penerangan jalan.
“Kalau bisa sinergi lewat CSR, masalah LPJU bisa tertangani lebih cepat. Sayangnya, itu belum bisa terwujud,” tutupnya. *ndr














