BULELENG (terasbalinews.com). Sebanyak 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng akan diperbaiki pada tahun anggaran 2025. Janji untuk perbaikan rumah bagi keluarga miskin itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini. Ia mengatakan data warga yang mendapat perbaikan tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.
“Setahun ini rencana (perbaikan rumah tidak layak huni) akan tuntas. Dan dana perbaikan itu akan menggunakan anggaran bersumber dari APBD 2025,” ujar Surattini, Kamis (23/01/2025).
Menurut Surattini ke 111 unit bantuan perumahan layak huni diberikan kepada masyarakat tidak mampu sesuai DTKS yang diusulkan oleh Desa. Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini dengan nilai Rp 20 juta bagi masing-masing penerima manfaat. Surattini juga menyebut program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perbaikan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata,” jelasnya.
Ditambahkan, program RTLH tersebut diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dalam mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat,” tandasnya. Khan









