BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Sharing Iuran BPJS PBI Buleleng Anjlok, DPRD Soroti Selisih Data dengan Provinsi

whatsapp image 2026 01 05 at 16.08.34
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya memimpin Rapat koordinasi terkait kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, Senin (5/1/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Alokasi dana sharing iuran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk Kabupaten Buleleng dari Pemerintah Provinsi Bali mengalami penurunan drastis. Dari usulan kebutuhan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI Daerah tahun 2026 sebesar Rp112 miliar, dengan estimasi sharing provinsi Rp44,8 miliar, realisasi yang disetujui hanya mencapai Rp4,9 miliar.

Padahal, total kewajiban Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membayar iuran PBI Daerah mencapai lebih dari Rp97 miliar per tahun atau sekitar Rp8,116 miliar setiap bulan. Kondisi ini memicu perdebatan serius antara DPRD Buleleng dan pihak eksekutif.

Polemik tersebut mencuat dalam rapat koordinasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng yang digelar Senin (5/1/2026). Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan meskipun APBD 2026 telah disahkan, masih terdapat persoalan serius dalam pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin.

“Di awal tahun tanggal 5 Januari 2026 ini, kita membahas sesuatu yang sebenarnya sudah selesai, namun masih ada beban cukup berat bagi Pemkab dan DPRD. Ini terkait rencana Bappeda mengenai anggaran sharing BPJS, terutama PBI Daerah, yang mengalami miskomunikasi,” ujarnya.

Menurut Ngurah Arya, permasalahan utama bersumber dari perbedaan data yang disampaikan Dinas Sosial kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Ketidaksinkronan tersebut berdampak pada perbedaan persepsi dalam menghitung dana pendamping dari provinsi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Bappeda yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Provinsi Bali hanya mengalokasikan sharing sebesar Rp4,9 miliar. Angka tersebut dinilai jauh dari kebutuhan riil Kabupaten Buleleng.

“Padahal menurut persepsi dan hitungan kami, sharing dana yang seharusnya didapatkan Buleleng adalah sebesar Rp44,9 miliar. Ini untuk menanggung beban PBI Daerah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai Desil 5, di luar yang sudah ditanggung pemerintah pusat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Menindaklanjuti kekurangan anggaran tersebut, Ngurah Arya memastikan DPRD telah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Bali serta dinas terkait di tingkat provinsi. Ia menegaskan  selisih pembiayaan akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran perubahan.

“Kami sudah komunikasikan. Agar tidak salah persepsi seolah-olah Gubernur membatalkan janji, tambahannya akan diberikan di anggaran perubahan. Hitung-hitungannya di provinsi sebenarnya sudah jelas, hanya kita yang kurang komunikasi di awal,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan normal. Pemerintah Kabupaten Buleleng, kata dia, tetap berkomitmen menjaga status Universal Health Coverage (UHC).

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Melalui skema UHC, pelayanan tetap berjalan. Bagi PBI Daerah yang mungkin non-aktif, bisa kita aktifkan sewaktu-waktu,” pungkasnya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *