BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Sepakat Damai BTID – Desa Pakraman Serangan di Bawah Pohon Waru

Foto - Kesepakatan PT BTID bersama Desa Pakraman Serangan di Bawah Pohon Waru.
banner 120x600

DENPASAR – Polemik yang menjerat masyarakat Desa Pakraman Serangan dengan pihak investor PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam beberapa hari belakangan ini diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dimediasi DPR RI Komisi IV yang Membidangi Pertanian Dalam Arti Luas. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan bersama anggota Komisi IV DPR RI dapil Bali AA Bagus Adi Mahendra Putra dan anggota lainnya. Hadir pula General Manager PT BTID Made Sumantra dan jajaran. Pihak dari Kelurahan Serangan, pihak Desa Adat Serangan dan perwakilan kelompok nelayan Serangan.

Silang pendapat kedua belah pihak yang merasa memiliki kepentingan awalnya sempat terjadi di hadapan Anggota DPR RI Komisi IV yang terbang langsung dari Jakarta begitu mendengar polemik yang terjadi. Alhasil setelah dilakukan mediasi masyarakat Desa Serangan dengan pihak BTID di bawah pohon Waru, Rabu (20/9/2018) tidak jauh dari lokasi pembukaan kanal bersepakat melaksanakan kesepakatan yang dibuat.
Menurut Anggota DPR RI Komisi IV AA Bagus Adhi Mahendra Putra atau yang kerap disapa Gus Adhi yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan, pembangunan di Serangan tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat artinya, investor, budaya dan masyarakat saling keterkaitan satu sama lain dan pada kesempatan ini dirinya mengapresiasi pihak terkait sudah mendapatkan satu solusi upaya membuka ujung kanal Utara Serangan dengan memfasilitasi keinginan masyarakat membangun jembatan yang dimulai dari pohon waru ini atau batas paling selatan.

Foto – Surat kesepakatan PT BTID dengan Desa Pakraman Serangan.

“Kenapa mesti disini (pohon waru, red) selain sebagai titik awal pembangunan juga alasannya biar dekat dengan tempat melasti dan para nelayan tidak jauh menambatkan perahunya serta mengangkut alat alatnya ke pesisir,” sebutnya didampingi para pihak yang terlibat.

Gus Adhi berharap kesepakatan ini bisa dijalankan, pasalnya kalau tidak dijalankan masyarakat akan kembali turun maka investorpun terhambat pembangunannya dan yang rugi pasti kedua belah pihak.
“Investor itu kan yang dicari aman, masyarakat nyaman,” tukasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah Provinsi ataupun Kota Denpasar agar Serangan bisa dijadikan obyek wisata baru. Kita menginginkan serangan selain jadi tujuan wisata bahari juga munculkan wisata religius, pasalnya disekitar Serangan banyak terdapat tempat-tempat suci.

“Kedepannya ada sinergi labih dalam antara masyarakat serangan dengan pihak BTID dalam mengelola Serangan,” tandasnya.

Dari tempat yang sama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan salah yang terjun ke lokasi juga menyatakan, intinya pembangunan yang dilakukan investor mesti bisa mendorong serta membangkitkan kesejahteraan masyarakat. Bukannya malah menyikirkan. Tinggal bagaimana masyarakat tetap punya akses tidak tersingkir dan bagaimana setelah proyek ini terbangun masyarakat juga ikut sejahtera.

“Wajar jika masyarakat kuatir sekian lama 28 tahun tidak terbangun, akses terbentuk tapi proyek tetap tidak terealisasi,” sentil salah satu anggota Komisi IV itu sembari manambahkan kalau BTID bisa memastikan proyek ini berjalan dengan baik, kiranya masyarakat akan mendukung BTID.
“Intinya BTID bisa segera “Approven” membangun dengan baik sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat juga,” katanya mengingatkan.

Foto – Kanal Utara yang jadi perdebatan.

Beberapa poin yang tercantum dalam kesepakatan itu antara lain, Pertama; disepakati bahwa pemanfaatan akses jembatan untuk masyarakat umum, masyarakat nelayan maupun masyarakat Serangan. Kedua; disepakati bahwa posisi akses jembatan adalah dari ujung pantai di Utara sampai dengan pohon waru (sebagai batas paling selatan).Ketiga; pemanfaatan pantai di sebelah timur kanal diperuntukkan untuk pariwisata, masyarakat umum dan masyarakat nelayan Serangan. Kesepakatan ini ditandatangani Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama General Manager PT BTID Made Sumantra serta disaksikan pihak terkait lainnya.

“Design jembatan akan dibahas kemudian. Hal itu juga untuk memberikan akses yang representatif bagi warga untuk melakukan melasti serta akses bagi nelayan untuk melaut,” tukas Daniel.
Dari sisi lain, General Manager (GM) PT BTID, Made Sumantra yang juga hadir mengapresiasi apa yang sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Namun ia enggan memberikan komentar lebih jauh soal prosesnya.

“Semuanya sudah cair, kita segera laksanakan kesepakatannya,” ucapnya singkat.

Seperti diketahui penolakan masyarakat Desa Pakraman Serangan mencuat atas dibukanya ujung kanal sebelah Utara pantai Melasti serta akibat tidak adanya jalan keluar atau tarik ulur lokasi akan dibangun dimana jembatan penghubung. Selain itu PT BTID dianggap kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pembukaan ujung kanal Utara dikuatirkan akan mempersempit area upacara Melasti serta menggerus aktivitas masyarakat nelayan di Desa Pakraman Serangan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *