BULELENG (terasbalinews.com) – Puluhan sopir truk yang tergabung dalam berbagai kelompok dan paguyuban sopir angkutan barang di Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai di Terminal Cargo Desa Baktiseraga, Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) sebagai bentuk solidaritas terhadap Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang juga menggelar aksi serupa.
Dalam aksi tersebut, para sopir membagikan selebaran yang berisi ajakan untuk mogok kerja selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Juni 2025, serta melakukan penyekatan terhadap kendaraan logistik di kawasan terminal. Aksi ini menyoroti sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari penerapan aturan over dimension dan over loading (ODOL), maraknya aksi premanisme dan pungli, hingga perlunya revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Koordinator GAPIBA di Singaraja, Komang Budiama dan Mangku Yuda, memilih tidak memberikan pernyataan panjang kepada media, namun menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk solidaritas.
“Kawan-kawan dari driver Singaraja, gabungan semua, sedang mendukung apa yang dilakukan di Jawa Timur. Kita melakukan aksi damai ini di Terminal Cargo Singaraja,” ucap Komang singkat.
Sementara itu, Koordinator GAPIBA tingkat Provinsi Bali, Sugihartoyo atau yang akrab disapa Aang, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan aksi demonstrasi melainkan penyampaian aspirasi secara damai.
“Ini bukan demo atau unjuk rasa. Yang kami lakukan saat ini masih pada penyampaian aspirasi secara damai, sebagai wujud solidaritas sesama sopir. Beberapa hal yang kami sampaikan berkaitan penerapan aturan ODOL yang diberlakukan secara sepihak,” jelasnya.
Lebih jauh, Aang menegaskan bahwa para sopir tidak menolak aturan ODOL, namun meminta agar pemerintah terlebih dahulu menetapkan tarif angkutan yang layak dan berkeadilan.
“Kami para sopir sebenarnya tidak menolak aturan ODOL. Tapi pemerintah harus menetapkan dulu tarif angkutan yang sesuai. Karena kalau tarif tetap rendah, kami harus terpaksa memuat lebih banyak barang agar tidak merugi. Ini yang menjadi inti tuntutan para sopir. Jangan kami rakyat kecil yang diberatkan,” tegasnya.
Aksi serupa juga dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah di Bali sebagai bentuk kesatuan gerakan sopir angkutan dalam menyuarakan aspirasi. GAPIBA menekankan bahwa gerakan ini akan terus dilakukan secara damai demi mewujudkan keadilan bagi para sopir angkutan barang di seluruh Indonesia. Ndr
– Puluhan sopir truk yang tergabung dalam berbagai kelompok dan paguyuban sopir angkutan barang di Kabupaten Buleleng menggelar aksi damai di Terminal Cargo Desa Baktiseraga, Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Aliansi Pengemudi Bali (GAPIBA) sebagai bentuk solidaritas terhadap Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang juga menggelar aksi serupa.
Dalam aksi tersebut, para sopir membagikan selebaran yang berisi ajakan untuk mogok kerja selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Juni 2025, serta melakukan penyekatan terhadap kendaraan logistik di kawasan terminal. Aksi ini menyoroti sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari penerapan aturan over dimension dan over loading (ODOL), maraknya aksi premanisme dan pungli, hingga perlunya revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Koordinator GAPIBA di Singaraja, Komang Budiama dan Mangku Yuda, memilih tidak memberikan pernyataan panjang kepada media, namun menegaskan bahwa aksi ini murni bentuk solidaritas.
“Kawan-kawan dari driver Singaraja, gabungan semua, sedang mendukung apa yang dilakukan di Jawa Timur. Kita melakukan aksi damai ini di Terminal Cargo Singaraja,” ucap Komang singkat.
Sementara itu, Koordinator GAPIBA tingkat Provinsi Bali, Sugihartoyo atau yang akrab disapa Aang, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan aksi demonstrasi melainkan penyampaian aspirasi secara damai.
“Ini bukan demo atau unjuk rasa. Yang kami lakukan saat ini masih pada penyampaian aspirasi secara damai, sebagai wujud solidaritas sesama sopir. Beberapa hal yang kami sampaikan berkaitan penerapan aturan ODOL yang diberlakukan secara sepihak,” jelasnya.
Lebih jauh, Aang menegaskan bahwa para sopir tidak menolak aturan ODOL, namun meminta agar pemerintah terlebih dahulu menetapkan tarif angkutan yang layak dan berkeadilan.
“Kami para sopir sebenarnya tidak menolak aturan ODOL. Tapi pemerintah harus menetapkan dulu tarif angkutan yang sesuai. Karena kalau tarif tetap rendah, kami harus terpaksa memuat lebih banyak barang agar tidak merugi. Ini yang menjadi inti tuntutan para sopir. Jangan kami rakyat kecil yang diberatkan,” tegasnya.
Aksi serupa juga dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah di Bali sebagai bentuk kesatuan gerakan sopir angkutan dalam menyuarakan aspirasi. GAPIBA menekankan bahwa gerakan ini akan terus dilakukan secara damai demi mewujudkan keadilan bagi para sopir angkutan barang di seluruh Indonesia. Ndra