BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tersangka Kasus APBDes Dauh Puri Klod Dipastikan Lebih dari Satu

banner 120x600

(foto – Ist) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma 
DENPASA – Meski belum berani menyebut nama atau inisial calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDes di Desa Dauh Puri Klod, namun Kejari Denpasar memastikan bahwa tersangka dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma mengatakan, dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan, pihaknya memastikan sudah ada calon tersangka.
Tapi siapa dan apa jabatanya calon tersangka yang dimaksud, pejabat yang akrap disapa Gung Ary ini belum mau menyebutkan.
“Yang jelas tersangka lebih dari satu orang. Nama tersangka akan kita umumkan setelah kami menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP Bali,” ucapnya, Rabu (24/7/2019).
(foto – Ist) Tim penyidik Kejari Denpasar saat menggeledah Kantor Desa Dauh Puri Klod beberapa waktu lalu
Selain itu, kata Gung Ary, saat ini tim penyidik hanya tinggal melakukan pemeriksaan saksi untuk pendalaman terhadap calon tersangka itu.
“Sembari menunggu hasil audit dari BPKP, kami melakukan pemeriksaan saksi untuk pendalaman calon tersangka,” ungkapnya.
Karena itu pihaknya akan terus berkordinasi dengan pihak BPKP. “Kami berusaha membangun komunikasi dengan pihak BPKP, apa yang dibutuhkan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian negara sebisa mungkin kita fasilitasi,” terangnya.
Lalu kapan kasus ini bisa sampai ke persidangan? ditanya begitu, Gung Ary tidak memberi jawaban pasti. Dia hanya menyebut setidaknya penyidikan kasus ini bisa selesai di tahun 2019 ini. ” Terget kami kasus ini tuntas di tahun 2019 ini,” tegasnya.
Sementara menyinggung soal nilai kerugian negara yang disebut dibeberapa medua yaitu kurang lebih Rp1 milyar, Gung Ary menyebut itu bukan angka pasti. “Angka pastinya kita menunggu hasil audit atau penghitungan dari BPKP Bali,” tutupnya.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *