BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
banner

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Buleleng Melaju ke Pembahasan Lanjutan

whatsapp image 2026 03 03 at 21.21.33
Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng membahas tiga Ranperda strategis di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (3/3/2026). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – DPRD Kabupaten Buleleng menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., saat memimpin Rapat Pansus I bersama gabungan komisi di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (3/3/2026).

Tiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan yakni Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., menjelaskan bahwa Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi telah menemukan titik temu antara legislatif dan eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen yang membidangi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman menyampaikan masih terdapat sejumlah pasal yang perlu disempurnakan. Karena itu, pembahasan lanjutan dinilai penting guna mematangkan substansi regulasi sebelum ditetapkan.

Untuk Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ketua Komisi II Wayan Masdana menekankan perlunya sosialisasi secara masif kepada masyarakat sebelum ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III Ketut Susila Umbara, S.H., yang berharap validasi dan perbaikan data kemiskinan dapat membantu eksekutif dalam melakukan pengkategorian masyarakat secara lebih tepat dan akurat.

Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., menegaskan pentingnya penyusunan aturan turunan agar Perda yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi dapat diimplementasikan secara optimal. Ia juga meminta Pansus dan komisi tetap menjalankan fungsi pengawasan secara intensif, baik dalam proses pembahasan maupun implementasi nantinya. *ndr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *