BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi Pengurus Koperasi, Diskopukmp Badung Gelar Diklat Perkoperasian Wilayah Kabupaten Badung 2023

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung saat membuka Diklat Perkoperasian untuk koperasi di wilayah Kabupaten/Kota Badung (foto/ist)
banner 120x600

MANGUPURA (terasbalinews.com). Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian bagi koperasi yang wilayah keanggotaan dalam wilayah Kabupaten/Kota di Badung, dengan sub-kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi (DA non-fisik –PK2UMK) Tahun 2023, di Kabupaten Badung. Pembukaan diklat ini dilaksanakan pada Senin, (8/5/2023), bertempat di Hotel Made Bali, No 41, Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung.

Tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bagi pengurus koperasi secara bertahap dan terarah, sehingga diharapkan nantinya dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pengurus koperasi. Diklat ini dilaksanakan selama 5 hari, dari hari Senin (8/5) sampai Jumat (12/5).

Pembukaan diklat ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S.Sos.,M.Si, dan turut dihadiri oleh Ketua LSP KJK, Dewa Gede Widnyana Putra, S.E, M.M., Ketua Puskop Jagathita, I Putu Alit Suarsawan, S.E., Ketua Dekopinda Badung yang diwakili oleh Nyoman Rikus, SE., dan peserta diklat perkoperasian sebanyak 35 orang dari sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, S.Sos.,M.Si, menyampaikan, kegitan hari ini merupakan diklat untuk pengurus koperasi, termasuk didalamnya terdapat uji kompetensi pada babak akhir, karena uji kompetensi ini adalah keluarnya sertifikat kompetensi, itu merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh pengurus koperasi ataupun manager koperasi didalam mengelola koperasi.

“Karena sertifikat kompetensi itupun juga dipergunakan untuk melanjutkan daripada ijin usaha simpan pinjam. Tanpa memiliki sertifikat uji kompentensi, mereka tidak akan dapat ijin daripada simpan pinjam itu sendiri. Maka dari sebab itu, kami harapkan semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung, baik itu pengurus, pengawas, manager, memiliki daripada kompetensi, sehingga koperasi itu adalah kewajiban pengurus dalam mengelola koperasi itu, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” jelasnya. (rls/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *