BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Trauma Masa Lalu, PENA 98 Tolak Capres Pelanggar HAM

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Persatuan Nasional Aktivis 1998 (PENA 98) secara tegas menolak kehadiran keluarga cendana dalam Pilpres 2019 mendatang. Sikap tersebut disampaikan PENA 98 saat mendeklarasikan pernyataan sikap mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kontestasi politik pada Pilpres kali ini sejatinya pertarungan politik masa lalu dan masa kini. Masa lalu menampilkan orang orang yang terkait erat dengan Orde Baru dari keturunan cendana dan mantan menantu cendana, yang ingin mengembalikan kejayaan orde baru dengan mengusung jargon-jargon orde baru,” bunyi pernyataan sikap yang dibacakan dua anggota PENA 98, Daniar Tri Sasongko dan Anggie Casela, saat ditemui di Denpasar beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, kelompok aktivitas ini juga secara tegas menolak capres pelanggar HAM dan menolak capres tuan tanah. Disebutkan, pemimpin Indonesia harus bersih dari catatan kelam pelanggaran HAM dan dosa-dosa masa lalu. Karena keterkaitan bahkan keterlibatan capres dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu akan menjadi contoh buruk bahkan ancaman bagi masa depan demokrasi, negara dan rakyat Indonesia.

“Kami tidak ingin anak-anak kami harus mengalami peristiwa-peristiwa berdarah, penculikan, intimidasi, teror dan penindasan serta pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang terjadi di masa lalu. Kami tidak sudi bangsa ini mengotori sejarahnya dengan membenarkan pelanggar HAM terbebas dari hukuman dan bahkan dibiarkan menjadi pemimpin di negeri ini,” ucap Sasongko dan Anggie bergantian.

PENA 98 juga menolak capres tuan tanah. Dikatakan, pemimpin Indonesia bukanlah dari segelintir orang yang menguasai lahan untuk kepentingan sendiri di tengah kemiskinan jutaan orang lainnya. Tuan-tuan tanah, yang mengkooptasi lahan negara dan menguasainya untuk kepentingan pribadi tidaklah layak menjadi capres di negeri ini.

“Kami yakin ketika seorang Tuan Tanah dibiarkan menjadi pemimpin di Republik Indonesia, maka ketamakan dan kehausannya akan harta dan kekuasaan akan semakin merajalela,” paparnya.
Dengan kondisi tersebut, PENA 98 berkomitmen mendukung calon presiden dan wakil presiden 2019 yang bukan bagian dari masa lalu, bukan pelanggar HAM, bukan penebar hoaks dan komitmen terhadap cita-cita perjuangan kami dalam agenda reformasi 98. “Calon pemimpin itu ada pada pasangan no urut 01, Joko Widodo-KH.Mahruf Amin,” bunyi akhir pernyataan sikap.

Di tempat yang sama Presidium Nasional PENA 98 Oktavian Syah NS menjelaskan, pengurus dan anggota PENA 98 di masing-masing daerah seluruh Indonesia serentak menggelar pernyataan sikap. Pernyataan sikap ini untuk menyikapi perkembangan politik terkini, di mana masyarakat dihadapkan pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan menentukan arah bangsa 5 tahun mendatang.

“PENA 98 merasa perlu untuk menentukan sikap dan pandangan politik, sekaligus mengajak segenap elemen bangsa mampu berpikir jernih dan rasional memilih pemimpin yang tepat,” tegas Octav. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *