DENPASAR (terasbalinews.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengatakan pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) akan menjalani cek kesehatan usai tahapan pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Kamis (29/8/2024).
Jadwal cek kesehatan bagi paslon akan dilakukan di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) pada 1-2 September 2024 mendatang.
“Jadi para calon yang akan mendaftar hari ini akan dicek kesehatannya tanggal 1 dan 2. Satu urusan fisik dan sebagainya, dua itu wawancara dan psikotest,” ungkap Agung Lidartawan.
KPU Bali, kata Lidartawan, memastikan bahwa paslon akan menjalani prosesi pengecekan kesehatan secara ketat.
“Kita ingin menunjukkan mereka bener-bener di cek kesehatan paginya disaksikan sorenya juga dikabarkan,” tambah mantan Ketua KPU Bangli tersebut.
Di sisi lain, Lidartawan menyebut ada dua syarat pendaftaran yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
“Yang jelas yang terpenting dukungan partai-partai benar gak, sejumlah minimal persyaratan karena sekarang gak kursi lagi hitungannya.
“Berapa minimal dukungan untuk prpvinsi bali, suara sah, ini implikasi dari putusan MK yang kita sudah laksanakan jadi tidak ada lagi gak melaksanakan putusan MK,” tambah Lidartawan.
Lidartawan menambahkan, KPU Bali akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan perbaikan hingga 8 September mendatang.
“Sampai kita tetapkan tanggal 22 september, tanggal 23 undi nomor urutnya, 3 hari setelah ditetapkan mulai lah kampanye,” ucap Lidartawan lagi. (nan)