BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Pasang iklan disini ( 970x250 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

Warga Sepang Kelod Geruduk Kantor Desa, Tuntut Perbekel Mundur karena Sengketa Tapal Batas

Sejumlah warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, melakukan aksi unjuk rasa dengan mengajukan mosi tidak percaya pada Perbekel mereka akibat sengketa perbatasan dengan desa tetangga, Senin (30/6/2025). (foto/ist).
banner 120x600
Pasang iklan disini ( 468x60 pixel )
WhatsApp +62 819-3301-0005

BULELENG (terasbalinews.com) – Ketegangan antara warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, dan pemimpin desanya memuncak pada Senin (30/6/2025), menyusul konflik berkepanjangan soal tapal batas dengan desa tetangga, Dadap Putih. Dalam aksi protes di kantor desa, warga menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Perbekel I Made Suarja dan mengancam akan memakzulkan sang pemimpin.

Dalam unjuk rasa yang berlangsung panas, warga tidak hanya membawa spanduk berisi kecaman, tetapi juga membeberkan sejumlah poin tudingan terhadap perbekel. Mereka menuding Suarja telah melakukan kebohongan publik, bersikap inkonsisten, dan dianggap tidak membela kepentingan masyarakat terkait tapal batas desa.

“Perbekel tidak konsisten dan tidak konsekuen karena hasilnya berbeda dengan apa yang dikatakan. Intinya perbekel tidak melaksanakan amanah masyarakat,” tegas Putu Wijaya, salah satu warga yang ikut berorasi.

Menurut Wijaya, masyarakat kecewa berat karena Perbekel diduga malah menyerahkan tanah leluhur kepada desa tetangga tanpa dasar hukum yang jelas. Ia juga membongkar dugaan kebohongan perbekel yang menyebut ada Surat Keputusan (SK) Desa sejak 1928. “Faktanya, sampai sekarang SK itu tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

Yang lebih membuat warga geram, lanjut Wijaya, adalah keputusan perbekel yang diam-diam mengirim surat ke kabupaten agar segera menetapkan batas wilayah. “Bukannya memperjuangkan hak masyarakat, malah minta kabupaten segera tetapkan batas. Itu pembohongan publik,” katanya.

Aksi ini bukan yang terakhir. Warga berencana terus melakukan protes hingga tuntutan mereka dipenuhi. Selain meminta perbekel mengundurkan diri, mereka juga menuntut pencabutan surat kesepakatan yang diteken pada 24 Juni 2025 di Kantor Camat Busungbiu.

Menanggapi tekanan warganya, Perbekel I Made Suarja akhirnya mencabut kesepakatan yang sebelumnya dibuat dengan Desa Dadap Putih. Langkah ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 140/05/Pem/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Dokumen tersebut menyatakan bahwa berita acara sebelumnya cacat hukum karena tidak melibatkan unsur-unsur penting seperti BPD, LPM, tokoh masyarakat, maupun krama desa adat.

Perbekel juga menyatakan kesiapannya jika harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, saat dimintai tanggapan atas ancaman pemakzulan dari warga, I Made Suarja memilih bungkam. Ndra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *