Lebih lanjut disampaikan secara khusus penguatan ini diberikan bagi pejabat administrator dengan harapan dapat kompeten dalam mengendalikan kontrak pengadaan selaku salah satu pelaku pengadaan yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan ini juga sebagai program rencana aksi dan tercatat, serta dilaporkan yang nantinya akan di evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini saya sampaikan agar dipahami semua ASN Pemkot Denpasar bahwa apapun bentuk dan jenis pelatihan jangan dianggap sebagai formalitas belaka, tetapi harus pada esensi untuk menambah pengetahuan dan kompetensi,” ujar Arya Wibawa.
Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2022 ini melalui BKPSDM fokus memfasilitasi pelatihan bagi seluruh pejabat administrator yang belum memiliki sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa.Hal ini dilaksanakan sebagai wujud korelasi terhadap pernyataan kesanggupan para ASN ketika dilantik menjadi pejabat administrator untuk melakukan pengembangan kompetensi.
“Sebagai ASN wajib memegang teguh core values berAHKLAK dalam bekerja dengan berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,. Loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.